SuaraJabar.id - Seorang lelaki meninggal dunia setelah sholat subuh di masjid. Akibat adanya lelaki meninggal di masjid itu, alhasil jemaah lain pun menghindar dan tak berani mendekat.
Kejadian itu terjadi di Masjid Alzahidin Perum Bekasi Timur Regensi, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (29/4/2020) pagi tadi. Sang lelaki berinisal M itu tiba-tiba jatuh.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing memerikan data jika lelaki itu berusia 51 tahun.
"Iya benar telah terjadi pria meninggal dunia di dalam masjid usai salat subuh berjamaah," kata Kompol Erna dalam keterangan persnya.
Para jamaah yang ada di masjid itu tak berani mendekat karena khawatir sang pria itu meninggal karena tertular virus corona.
Setelah kejadian itu, petugas medis lengkap dengan pakaian APD Puskesmas Mustika Jaya datang. Setelah ditelusuri, teryata M punya riwayat penyakit jantung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Bukan Sekadar Koperasi Biasa, Hambalang Berpotensi Jadi Pusat KDMP Tingkat Jawa Barat
-
Gebyar Sepak Bola Jabar! Dedi Mulyadi & Erick Thohir Rencanakan Liga 4 dan SSB Raksasa
-
Siswa SMAN 1 Bandung Tak Kebagian Meja, Dedi Mulyadi: Saya Beliin Pakai Uang Pribadi
-
Dari Kandungan Dijual ke Singapura? Polda Jabar Bongkar Sindikat Keji Perdagangan Bayi
-
Ingin Ganti Nama di KTP dan Akta Kelahiran? Ternyata Tak Cukup ke Dukcapil, Wajib Lewat Jalur Ini!