Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 04 Mei 2020 | 13:16 WIB
Agen bus di Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Para agen perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan juga Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) merugi atas kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Salah satu karyawan agen Bus di Depok Rani mengaku bingung karena tidak dapat pemasukan selama pandemi Virus Corona. Bahkan kata dia, selama larangan tersebut tidak disertai dengan bantuan ataupun dispensasi kepada para agen bus yang beroperasi.

“Karena selama ini aturan-aturan yang ada sejak Corona menggantung. Kalau memang dilarang (mudik), harusnya pemerintah berikan bantuan ke kami, uang atau apapun, selama ini kan nggak ada (sejak Covid-19 melanda),” tutur Rani di Terminal Jatijajar, Tapos, kepada SuaraJabar.id, Senin (4/5/2020).

Apa lagi sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya hanya melakukan perjalanan dengan daya angkut 50 persen atau 18 tempat duduk dari total kapasitas tempat duduk bus sebanyak 36 tempat duduk.

Baca Juga: Awal Mei, 44 Warga Depok Sembuh dari Virus Corona

Rani mengaku, pihaknya mengalami kerugian tak sedikit akibat pandemi Covid-19 ini.

“Kami mengalami penurunan penumpang dan pemasukan hingga 80 persen. Sementara operasional tetap berjalan,” katanya.

Begitu juga dengan larangan mudik ini, pihaknya belum tahu akan melakukan apa ke karyawan dan sopir bus.

“Bisa jadi kami tutup dulu, hentikan operasional. Karena kan percuma, kami berangkatkan pun di tengah jalan katanya disuruh putar balik,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan bulan puasa dan Idul Fitri tahun lalu, Rani mengaku tahun ini adalah tahun paling seret.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Depok 2 Mei 2020, Doa Buka Puasa Rasulullah

Sama dengan di hari biasanya selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang juga ikutan anjlok.

Load More