SuaraJabar.id - Sebanyak 44 orang sembuh dari virus corona di Depok. Jumlah pasien sembuh dari virus corona di Depok bertambah satu orang menjadi 44 orang dari 298 pasien yang terkonfirmasi.
Sementara itu pasien virus corona yang meninggal 18 orang di Depok.
"Sebelumnya jumlah yang sembuh 43 orang sekarang bertambah satu menjadi 44 orang. Ini berdasarkan data per 1 Mei 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Sabtu (2/5/2020).
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok juga memperlihatkan perkembangan kasus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) rata-rata per hari terus mengalami penurunan setelah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk OTG sebelumnya 48-49 kasus per hari, menjadi 22-23 kasus per hari. Sementara PDP dari 27-28 kasus, turun menjadi 26-27 kasus per hari dan ODP dari 83-84 kasus per hari menjadi 32-33 kasus per hari," katanya.
Jumlah pasien terkonfirmasi menjadi 298 orang dan yang meninggal dunia 18 orang. Penambahan kasus tersebut berasal dari PDP yang telah menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) positif dan hasil tindak lanjut dari tes cepat.
"Kemudian jumlah PDP yang meninggal saat ini sebanyak 52 orang. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI," ujarnya.
Pihaknya telah memperpanjang masa PSBB di Kota Depok, terhitung mulai 29 April hingga 12 Mei 2020.
"Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh warga agar mengikuti protokol pemerintah dan peraturan PSBB. Saat ini secara intensif kami menurunkan petugas untuk melakukan monitoring, termasuk langkah-langkah penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku agar dapat menghentikan penularan COVID-19," demikian Idris. (Antara)
Baca Juga: Uniknya Wisuda Online UNS Solo dari Kamar Kost di Tengah Wabah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat