Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 04 Mei 2020 | 13:48 WIB
Ilustrasi penyekapan dan penyiksaan. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Seorang perempuan muda berinisial SM (17), mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Suaminya. SM mengaku dirinya disekap oleh suaminya sendiri selama satu tahun di sebuah rumah di RT.03/04, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SM mengaku baru bisa lolos dari jerat KDRT sang Suami pada Sabtu (2/5/2020) pukul 16.00 WIB. SM nekat melompat flapon toilet di kamar tepat ia disekap.

Kejadian KDRT itu pun dilaporkan langsung oleh SM ke Polsek Parung Panjang pada Minggu (3/5/2020). Dalam laporan disebutkan bahwa ia telah mengalami KDRT dan penyekapan selama satu tahun.

Terkait itu, Kabaghumas Polres Bogor, AKP Ita Puspita, saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Senin (4/5/2020) ini mengatakan laporan SM sudah masuk di Polsek Parung Panjang.

Baca Juga: Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT

"Iya benar kejadiannya korban mengaku disekap. Laporan sudah kita terima," kata Ita kepada Suara.com.

Menurut Ita, saat ini suami SM yang berinisial AA sudah diamankan oleh pihak Polsek Parung Panjang. Namun Ita belum menjelaskan lebih jauh bagaimana kronologi AA bisa menyekap SM selama satu tahun di rumahnya.

"Suami sudah diamankan polisi. Tapi untuk kronologi masih kita dalami," tutupnya.

Load More