SuaraJabar.id - Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Adjo Sardjono melakukan pemantauan hari pertama PSBB di Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/5/2020).
Adjo memantau pelaksanaan PSBB di Jalan Raya Cisaat, Kecamatan Cisaat dan sebuah pabrik garmen di Kecamatan Kadudampit. Seperti diketahui ada 14 kecamatan di Kabupten Sukabumi yang melaksanakan PSBB dan dua di antaranya itu adalah Kecamatan Cisaat dan Kadudampit.
"Secara umum Alhamdulillah masyarakat sudah cukup paham adanya penetapan PSBB di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi," jelas Adjo seperti diwartakan Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com.
Dalam pantauannya, masih ada pengguna motor yang berboncengan dan di saat PSBB dibolehkan berboncengan, asalkan alamat pada kartu identitas pengemudi dan pembonceng sama atau satu keluarga.
Pada saat Adjo melaksanakan pantuan pelaksanaan PSBB di Cisaat didapati sepeda motor pelat merah dipakai boncengan melintas di Jalan Raya Cisaat. Baik pengemudi dan yang dibonceng bukan keluarga tapi rekan kantor.
"Untuk kendaraan pelat merah tadi, mungkin dia belum tahu dikira kalau sama-sama satu kantor boleh, tapi sudah diingatkan karena dia tidak serumah mungkin tidak saling mengenal kondisi kesehatannya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Adjo juga mengingatkan pembatasan kegiatan keagamaan. Menurut Adjo, camat dan MUI kecamatan harus bisa menjelaskan kepada masyarakat supaya tidak salah paham soal pembatasan kegaiatan keagamaan.
"Mungkin hanya waktu-waktu salat fadhu berjamaah dan malam tarawih harus melaksanakan protokol kesehatan. Pak Camat dan unsur Majelis Ulama memberikan kejelasan, bukan tidak boleh salat di masjid, bukan tidak boleh berjemaah, yang tidak boleh itu berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan," kata dia.
Disinggung mengenai aktivitas di pasar, Adjo mengatakan pembeli dan pedagang wajib menggunakan masker dan melakukan cuci tangan serta usahakan jaga jarak. Meskipun dalam hal jaga jarak sangat sulit dilakukan di pasar. "Ini yang agak sulit physical distancing," jelas Adjo.
Baca Juga: Hamili Siswi di Kandang Ayam, Sugianto Bujuk Korban Uang Damai Rp500 Juta
Usai melakukan pemantuan PSBB di Cisaat, Adjo melanjutkan pantauannya ke sebuah pabrik garmen di Kecamatan Kadudampit. Pabrik garmen tersebut masih beroperasi saat PSBB dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk kondisi pabrik di Kadudampit ini bagus sudah menerapkan protokol kesehatan sejak Februari, jadi masuk diperiksa suhu badan, kemudian ada penyemprotan disinfektan untuk kendaraan yang masuk, lalu menggunakan masker," jelasnya.
Menurut Adjo, ada beberapa sektor industri yang diperbolehkan tetap berjalan di saat PSBB. "Kan ada pengecualian untuk industri yang antara lain ekspor impor, kemudian toko yang jualan sembako obat-obatan masih diperbolehkan. Kalau pasar tradisional kan memang kebanyakan jualan sembako," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Pandai Kayu saat Corona, Suherman Kerja Lembur Bikin 15 Peti Mati
-
Ya Allah Lagi pada Susah, Sembako Murah di Tanjungpinang Diduga Dikorupsi
-
Buka Lagi Transportasi, Pimpinan MPR: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Corona
-
Achmad Yurianto Sebut Ratusan Ribu ODP Selesai Dipantau dan Sehat
-
Positif Terjangkit Corona, Ilmuwan Iran Bakal Dideportasi Amerika Serikat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa