SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar mengutuk keras aksi prank yang dilakukan youtuber Ferdian Paleka cs, dengan memberikan bantuan berisi sampah kepada beberapa di Bandung. Prank sembako sampah Ferdian Paleka haram.
Sekertaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, apa yang dilakukan Ferdian Paleka cs melanggar norma-norma agama dan prinsip-prinsip agama islam.
"Terlepas korban berstatus apa, yang dilakukan si itu (Ferdian Paleka), tidak manusiawi tapi itu juga melanggar perintah agama, melanggar ketentuan agama yah, melanggar prinsip-prinsip agama yah, karena itu intinya penghinaan pelecehan. Nggak boleh dalam agama Islam, hukumnya haram," kata Rafani, saat dihubungi via ponselnya, Kamis (7/5/2020).
Seharusnya, lanjut Rafani, ditengah pandemi corona seperti saat ini, masyarakat harus daling bantu satu sama lainnya dan saling menguatkan. Bukan malah berbuat yang menghinakan manusia.
Baca Juga: Polisi Yakin Youtuber Ferdian Paleka Tahu Ditetapkan Jadi DPO
"Kita harus saling menguatkan di masa pandemi ini, bukan malah menghinakan seperti itu," kata dia.
Rafani berpesan kepada pihak kepolisian, untuk melanjutkan proses hukum terhadap Ferdian cs. Hal itu supaya sebagai pengingat bagi masyarakat, untuk tidak berbuat sepeti yang dilakukan Ferdian.
"Pidana dan proses hukumnya dilakukan, supaya agar jera tidak ada lagi ada orang seperti itu, karena itu sensitif karena bisa memancing kegaduhan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka bersama rekannya TF dan A, melakukan aksi prank dengan memberikan dus makanan berisi sampah dan batu, ke beberapa waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Aksinya tersebut direkam dan diunggah ke media sosial youtube.
Unggahan tersebut dapat kecaman dari masyarakat. Setelah para korbannya melapor, polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung, langsung lakukan penyelidikan.
Baca Juga: Komnas Perempuan Soroti Kasus Video Prank Bantuan Isi Sampah Ferdian Paleka
Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, yakni yang berinisial TF. Sementara Ferdian Paleka dan temannya yang lain berinisial A, saat ini dalam perburuan petugas polisi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Beda Kayak Wulan Guritno, Ferdian Paleka Langsung Ditangkap di Kasus Judi Online, Berikut Profilnya
-
Petaka Judi Online: Promotor Ditangkap, DPR Dipecat, Pemain Jatuh Melarat
-
Ini Sederet Kontroversi Ferdian Paleka, Terbaru Diciduk Polisi Gegara Promosi Judi Online
-
4 Fakta Ferdian Paleka Ditangkap Polisi Lagi Gegara Judi Online
-
Profil Ferdian Paleka, YouTuber Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR