SuaraJabar.id - Seorang napi asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ditembak aparat Polrestabes Bandung, Jawa Barat, karena kembali melakukan tindak pidan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polrestabes Bandung juga mengamankan 10 orang lainnya yang terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan dengan kekerasan (curas).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, para tersangka tersebut antara lain 4 tersangka curat, 2 tersangka curas, dan 5 tersangka curanmor.
"Modus operandi yang dilakukan dengan menggasak beberapa barang dengan cara merampas, merusak kunci, dan membkngkar toko," ujarnya dilansir dari AyoBandung—jaringan Suara.com—Minggu (10/5/2020).
"Barang bukti yang disita antara lain 6 sepeda motor, satu buah golok, ratusan bungkus rokok, uang tunai Rp 116.000, dan kunci astag," Ulung menambahkan.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana paling lama 5 tahun penjara.
"Serta Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Napi Program Asimilasi, Embat Motor Teman Modus Gantian Bonceng
-
Ferdian Paleka Dibully di Sel, Polisi: Tahanan Lain Nggak Suka Kelakuannya
-
Ditahan Polisi, Ferdian Paleka Nangis Minta Maaf
-
YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen: Gak Mau Bilang Tapi Bohong?
-
Polisi Gagal Paham, Ferdian Paleka Pernah Unggah Video Tampak Dada Waria
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor
-
Kisah di Balik Literasi Senja: Dari Eksperimen Sederhana Menjadi Fondasi Peradaban Kota Cirebon
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi