Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 11 Mei 2020 | 19:07 WIB
Ilustrasi (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Berdasarkan informasi, pelaku memunyai sifat temperamental. Akibatnya, tiga anak Toni selain Sugiono, sudah  menyerah tak mau mengurus san bunda.

Kekinian, Toni berada di Mapolsek Cempaka untuk dimintakan keterangan. Ia terancam Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun.

Load More