Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 12 Mei 2020 | 03:10 WIB
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka (ketiga kiri) bersama kedua rekannya dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

"Yang memang benar kejadian tersebut," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Mapolrestabes, Sabtu (9/5/2020).

Ulung mengatakan, pemicu aksi perundungan terhadap Ferdian cs, karena para tahanan kesal akibat aksi prank yang dilakukan Ferdian. Hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.

"Mereka enggak suka dengan perlakuan Ferdian cs saat di luaran memberikan makanan sampah ke masyarakat," ucapnya

Baca Juga: 5.195 Orang Positif Corona di Jakarta, 453 Pasien di Antaranya Meninggal

Load More