SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat menetapkan Kecamatan Rumpin sebagai zona merah virus corona. Itu diberikan setelah warganya yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif virus corona.
Dengan demikian, ada 19 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah COVID-19, sesuai domisili masing-masing pasien COVID-19.
"Hari ini empat orang terkonfirmasi positif, satu di antaranya yaitu perempuan usia 53 tahun asal Kecamatan Rumpin," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020) malam.
Dari 19 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 30 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 22 orang.
Sementara, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran COVID-19.
"Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19, ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parung Panjang," terang Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Hingga Senin (11/5) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 156 pasien.
"Total ada 156 kasus positif COVID-19, 20 orang di antaranya sudah sembuh, dan 11 orang meninggal dunia," tuturnya.
Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat sebanyak 1.430 orang dalam pemantauan (ODP), 1.113 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 1.275 pasien dalam pengawasan (PDP), 774 di antaranya sudah selesai diawasi.
Baca Juga: Viral Baku Hantam dengan Petugas PSBB, Pemuda Bogor Akhirnya Ditangkap
Ia mengatakan, dari 774 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 49 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil swab. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri
-
17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Ini 5 Fakta Kasusnya
-
Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas
-
Tren Self-Development di Kalangan Gen Z Menguat, 93 Persen Berminat Poles Diri
-
Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun