SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil khawatir dengan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengenai pelonggaran transportasi.
Kekhawatiran tersebut karena akan memicu banyaknya pemudik yang berpotensi menyebaran Virus Corona di dalam transportasi umum. Hal tersebut Ridwan Kamil dalam konferensi pers terkait evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/2020).
“Kami khawatir untuk relaksasi di transportasi publik, karena takut ditunggangi oleh pemudik-pemudik, ditunggangi oleh para orang tanpa gejala (OTG),” ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Emil mengemukakan dari data yang diterima, pihaknya menemukan ada penyebaran kasus sebesar satu persen di transportasi umum. Lantaran itu, pihaknya khawatir, jika transportasi semakin dilonggarkan akan bertambah penyebaran virus, sehingga perlu untuk diwaspadai.
“Karena data menunjukkan dari terminal, stasiun yang kita tes, ada satu persen mereka yang tes ini positif. Jadi kalau dibuka kran perjalanan ini ada potensi minimal 1 persen pembawa virus ini yang harus kita waspadai."
Sementara itu, terkait pelaksanaan PSBB di Jawa Barat, Emil menyebutkan PSBB Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang dan mengikut pada PSBB DKI Jakarta. Hal tersebut mengingat Bodebek berkaitan erat dengan DKI Jakarta.
“Bodebek kami izinkan melanjutkan PSBB mengikuti DKI sampai tanggal 20 Mei, setelah itu kita akan evaluasi. Karena Bodebek dikecualikan karena mengalami kekhususan kluster Jakarta,” ungkap Emil.
Dari hasil evaluasi sepekan pelaksanan PSBB tingkat provinsi, Emil menyebut terjadi penurunan laju penyebaran virus turun dengan indeks kecepatan kenaikan virus 0,86.
Hingga hari ini, tercatat pasien positif corona di Jabar melalui laman pusat informasi dan koordinasi Covid-19, Pikobar.jabarprov.go.id terdapat 1.493 positif dengan tidak ada penambahan kasus baru. Sembuh tercatat ada 213 dan meninggal 95 pasien.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Bagi Pengguna Moda Transportasi di Tengah PSBB
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Rencana Longgarkan 63 Persen Wilayah Jabar dari PSBB Corona
-
Jokowi Minta Manajemen Pengendalian PSBB Tak Terjebak Administrasi
-
4 Pelonggaran di Tengah PSBB: Transportasi Dibuka, Warga Boleh Aktivitas
-
Catat! Ini Syarat Bagi Pengguna Moda Transportasi di Tengah PSBB
-
Pakar Epidemiologi UI Setuju Transportasi Dibuka; Asal Jangan Bobol
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak