Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 12 Mei 2020 | 17:58 WIB
Ilustrasi mayat. [Suarajogja.id / Hiskia Andika]

Akibat perbuatannya itu, AN dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Load More