SuaraJabar.id - Peraturan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) wajib memiliki surat tugas dari tempat kerja yang diberlakukan pada hari pertama, Rabu (13/5/2020), mulai efektif ditegakan. Salah satu calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Rio (45) mengaku tidak bisa menggunakan moda transportasi massal tersebut lantaran tidak memiliki surat tugas dari tempat kerjanya.
Rio mengaku kecewa, karena dilarang naik oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok yang berada di stasiun, karena tidak memiliki surat tugas dari tempat kerjanya.
"Saya kecewa, karena kurang sosialisasi masif ke masyarakat. Meski saya dapat informasi dari WhatsApp (WA) yang dikirim teman, itu saya hiraukan. Karena saya sangka, (itu untuk yang) keluar jakarta. Kan Depok ke Jakarta dekat," kata Rio kepada Suara.com, Rabu (13/5/2020).
Pria yang tinggal di wilayah Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis ini mengaku baru masuk kerja di Jakarta Pusat pada hari ini. Selama Pandemi Corona, dia berada di rumah saja .
Baca Juga: Warga Depok Harus Bawa Surat Tugas Kerja Jika Naik KRL, atau Disuruh Pulang
"Hari ini baru masuk, karena saya ada tuntutan kerja. Di mana perusahaan saya ada acara di luar kota dan saya harus masuk. Saya juga belum paham imbauan dari pemerintah kota soal larangan itu, seperti apanya. Dengan kondisi seperti ini saya lebih baik pulang saja karena saya puasa, " ungkapnya.
Pantauan di lokasi stasiun Depok Baru tampak sepi tidak seperti biasanya. Para penumpang KRL yang hendak masuk stasiun pun harus melewati petugas pengecekan surat tugas.
Tidak sedikit penumpang KRL yang diimbau untuk balik ke rumah atau alternatif naik kendaraan ke tempat tujuan karena tidak memiliki surat tugas.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Terminal Terpadu Kota Depok Reynold Jhon mengatakan, penerapan surat tugas bekerja untuk calon penumpang KRL sudah diterapkan di empat stasiun yang ada di Kota Depok mulai Rabu (13/5/2020).
Untuk hari pertama penerapan surat tugas ada 20 persen penumpang KRL diminta untuk tidak masuk ke stasiun dan naik KRL karena tidak memiliki surat tugas.
Baca Juga: Penumpang KRL Jabodetabek Wajib Bawa Surat Tugas
"Hari pertama sekitar 80 persen penumpang KRL membawa surat tugas. Karena mereka sudah tahu. Kita pun sudah sosialisasi dua hari, saat ini pun kami terus lakukan sosialisasi agar masyarakat tahu informasi ini, " kata Reynold Jhon di Terminal Terpadu Depok.
Bagi penumpang KRL yang tidak memiliki surat tugas bekerja Reynold menegaskan, tidak boleh naik kereta. Karena sudah ketentuan dan adanya surat edaran wali kota Depok.
Dia mengemukakan, penerapan surat tugas bekerja dari perusahaan dilakukan selama PSBB di Kota Depok, namun penerapan itu akan terus dievaluasi.
"Hari ini sudah diperiksa bagi yang tidak membawa surat keterangan bekerja dari perusahaan. Kami sarankan untuk kembali rumah. Kami memperbolehkan masuk ke stasiun dan naik KRL, " kata Jhon.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Stasiun Karet Akan Ditutup Februari 2025, Penumpang KRL Ini Mulai Resah
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Viral Stasiun Manggarai Dipadati Penumpang KRL, Gegara Tarif Rp1?
-
Penumpang KRL Jabodetabek Capai Rekor Tertinggi, Tembus 1 Juta/Hari
-
Makin Padat! Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 156,8 Juta Orang di Semester I 2024
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang