SuaraJabar.id - Aparat Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki kasus pembununuhan pasangan suami istri di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (10/5) lalu.
Dalam kasus ini, seoranh kakek berinisal AN (60) menghabisi nyawa SA dan SR menggunakan linggis.
Dalam kasus ini, polisi menemukan fakta baru. Ternyata, AN berdalih membunuh pasutri lantaran kesal putrinya diperkosa oleh anak korban.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, AN rupanya mendengar berita bohong ihwal kejadian perkosaan yang menimpa putrinya. Hanya saja, dia tidak mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
Baca Juga: Mahasiswa Tewas Gantung Diri, Sempat Curhat soal Pacar saat Pesta Miras
"Jadi dia mendengar berita hoaks tanpa konfirmasi lagi," kata Erna kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Kepada polisi, AN mengaku berpikir untuk menghabisi nyawa SA dan SR sebagai langkah antsipasi. Artinya, sebelum sang anak diperkosa, dia lebih baik membunuh pasangan suami istri tersebut.
"Jadi sebelum diperkosa, kata si kakek itu mendingan 'saya matiin dulu dia," sambungnya.
AN juga mengaku jika anak korban kerap nongkrong di sebuah kontrakan untuk bermabuk ria.
Dalam kegiatan mabuk-mabukan ini, anak korban bersama lima rekannya kerap berkelakar akan memperkosa anak dari AN.
Baca Juga: Rapat Daring, MUI Bahas Fatwa Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi
"Ya soalnya kata si kakek ini nih kalau anaknya lagi bersama teman, 5 orang suka mabuk dikontrakkan itu, terus sambil mabuk suka ngomong kalau mau memperkosa anaknya si kakek itu," kata Erna.
Sebelumnya diberitakan, AN tega menghabisi pasangan suami istri, SA dan SR hingga tewas dengan menggunakan linggis. Agar aksi sadisnya tidak ketahuan, AN terlebih dahulu mematikan saklar listrik yang berada di rumah kontrakan korban.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (10/5) lalu. AN dan korban tinggal di lingkungan kontrakan yang sama.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengemukakan, bahwa ketika itu sekira pukul 21.00 WIB tersangka AN terlebih dahulu mematikan saklar listrik kontrakan yang dihuni SA dan SR sebelum akhirnya menghabisi pasturi itu hingga tewas dengan linggis.
"Saat itu sebelum memasuki rumah korban, pelaku mematikan saklarnya sehingga listrik mati, dan saat itu pelaku yang sudah mempersiapkan dengan linggis memasuki rumah dan langsung memukul bagian kepala kedua korban inisial SA dan SR," kata Wijanarko.
Akibat aksi sadis AN, selang 15 menit SA pun tewas di lokasi setelah mengalami luka parah pada bagian kepala. Sementara, istri korban yakni SR sempat dilarikan ke rumah sakit meski akhirnya tewas sehari setelahnya yakni pada Senin (11/5) pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
-
Kengerian Ruko 162 G Cipulir saat Pasutri Dibantai Kakak Beradik: Ada Teriakan Minta Tolong!
-
Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas
-
Bukan Mabuk, Prada MW Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas karena Ngantuk
-
Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang