SuaraJabar.id - Rayyan Dinakara, bocah asal Kemirimuka, Beji, Depok, Jawa Barat yang berusia 2 tahun 5 bulan menderita penyakit langka di bagian perutnya. Dia divonis menderita Post Colostomy.
Sang Ibu, Maesaroh bercerita, awalnya Rayyan kesulitan untuk buang air besar, sampai lambungnya bengkak dan membesar.
Untuk bisa buang air besar saluran anus, Rayyan harus disodok pakai alat bantu. Namun hal itu tidak membantunya malah membuat saluran anus Rayyan terluka dan infeksi.
Akhirnya keluarga yang tinggal di Gang Musala Nurul Ikhlas RT 02 RW 08, Kemirimuka itu membawa Rayyan untuk operasi di Rumah Sakit Hermina, Depok.
Baca Juga: Keji! Supriyadi Bunuh Balita Pacarnya karena Terbangun Sembari Nangis
"Perut Rayyan harus dibedah dan dijadikan saluran buang air besarnya. Saluran usus besar Rayyan dikeluarkan lewat perut, sehingga kelihatan sekali ususnya terburai keluar," kata Maesaroh.
Menurut dokter dari RS Hermina Depok, Maesaroh menyebut anaknya tersebut didiagnosa menderita Post Colostomy.
"Air mata kami sudah habis pak, kalau bisa dikatakan tiap hari kami menangis karena kasihan dan prihatin atas kondisi anak. Dan kami sudah tidak punya apa-apa," ungkapnya.
Untuk melindungi usus yang terburai di luar perut, orang tua Rayyan harus bekerja ekstra dan membutuhkan biaya tidak sedikit.
Karena pembuangan kotorannya lewat perut, sehingga setiap hari ususnya harus dicuci dengan air infus dan dibungkus dengan plastik khusus.
Baca Juga: Sanksi PSBB Depok Disuruh Bersihkan Fasilitas Umum sampai Bayar Rp 250 Ribu
Sementara, kondisi Rayyan semakin diperparah dengan kondisi ekonomi yang rendah. Sebab, ayahnya hanyalah pekerja kuli bangunan dan ibunya adalah ibu rumah tangga biasa. Apalagi di masa pandemi virus corona seperti ini.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H