SuaraJabar.id - Pemudik ke Cianjur, Jawa Barat akan dites rapid test virus corona. Satgas COVID-19 akan melakukan itu terhadap pemudik yang melintas di jalur Puncak-Cianjur.
Hal itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Mereka yang diperiksa merupakan pemudik dengan tujuan Cianjur.
"Mereka yang hendak mudik ke Cianjur, dilakukan tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Kalau negatif mereka tetap dianjurkan isolasi rumah selama 14 hari, kalau positif akan dilakukan tindakan mulai dari karantina atau isolasi rumah sakit," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan Kamis.
Ia menjelaskan untuk pengendara dari zona merah dengan tujuan luar kota Cianjur, tidak akan diizinkan untuk melintas dan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing karena larangan PSBB parsial lanjutan, akan lebih ditingkatkan guna memutus rantai penyebaran.
Baca Juga: Sudah Lebih dari 7.000 Orang Positif Virus Corona Covid-19 di Malaysia
Sehingga Cianjur dapat kembali ke zona hijau dengan lebih memperketat penyekatan.
Herman mengungkapkan bagi pemudik dengan tujuan Cianjur pun, harus melaksanakan isolasi rumah selama 14 hari tidak keluar rumah untuk memastikan kesehatan mereka.
Sedangkan mereka yang hasil rapid test positif diberikan pilihan untuk menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan, rumah sakit atau mandiri.
"Kami berharap warga ikut serta membantu memutus rantai penyebaran COVID-19 ini, agar PSBB berjalan maksimal dan Cianjur bebas dari Corona. Tidak berkerumun dan keluar rumah untuk urusan yang tidak mendesak," katanya.
Hingga sore menjelang petugas telah memulangkan ratusan kendaraan dengan tujuan jarak dekat seperti Bandung Barat, Bandung, Garut, Tasikmalaya dan daerah lain di Jabar karena tidak mematuhi prosedur dan tidak mengantongi surat izin atau surat tugas.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Perjuangan Dokter dan Perawat Corona ke Habib Umar Assegaf
Petugas gabungan juga mencatat hingga sore menjelang dua ratusan orang menjalani tes cepat dan pemeriksaan suhu tubuh di Posko Siaga COVID-19 di Kawasan Puncak Pass, sebagian besar hasilnya negatif, namun mereka tetap diwajibkan lapor ke aparat setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum