SuaraJabar.id - Pemudik ke Cianjur, Jawa Barat akan dites rapid test virus corona. Satgas COVID-19 akan melakukan itu terhadap pemudik yang melintas di jalur Puncak-Cianjur.
Hal itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Mereka yang diperiksa merupakan pemudik dengan tujuan Cianjur.
"Mereka yang hendak mudik ke Cianjur, dilakukan tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Kalau negatif mereka tetap dianjurkan isolasi rumah selama 14 hari, kalau positif akan dilakukan tindakan mulai dari karantina atau isolasi rumah sakit," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan Kamis.
Ia menjelaskan untuk pengendara dari zona merah dengan tujuan luar kota Cianjur, tidak akan diizinkan untuk melintas dan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing karena larangan PSBB parsial lanjutan, akan lebih ditingkatkan guna memutus rantai penyebaran.
Sehingga Cianjur dapat kembali ke zona hijau dengan lebih memperketat penyekatan.
Herman mengungkapkan bagi pemudik dengan tujuan Cianjur pun, harus melaksanakan isolasi rumah selama 14 hari tidak keluar rumah untuk memastikan kesehatan mereka.
Sedangkan mereka yang hasil rapid test positif diberikan pilihan untuk menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan, rumah sakit atau mandiri.
"Kami berharap warga ikut serta membantu memutus rantai penyebaran COVID-19 ini, agar PSBB berjalan maksimal dan Cianjur bebas dari Corona. Tidak berkerumun dan keluar rumah untuk urusan yang tidak mendesak," katanya.
Hingga sore menjelang petugas telah memulangkan ratusan kendaraan dengan tujuan jarak dekat seperti Bandung Barat, Bandung, Garut, Tasikmalaya dan daerah lain di Jabar karena tidak mematuhi prosedur dan tidak mengantongi surat izin atau surat tugas.
Baca Juga: Sudah Lebih dari 7.000 Orang Positif Virus Corona Covid-19 di Malaysia
Petugas gabungan juga mencatat hingga sore menjelang dua ratusan orang menjalani tes cepat dan pemeriksaan suhu tubuh di Posko Siaga COVID-19 di Kawasan Puncak Pass, sebagian besar hasilnya negatif, namun mereka tetap diwajibkan lapor ke aparat setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen
-
Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas
-
Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan
-
Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap
-
Kritik Pernyataan Denny Indrayana Soal Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Bodohi Publik!