Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 23 Mei 2020 | 21:58 WIB
Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Pasangan suami istri yang berjualan seblak di Depok terkonfirmasi positif COVID-19. Keduanya merupakan warga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Degan penambahan kasus tersebut menjadikan daerah itu kembali mengisolasi warganya setelah beberapa hari nihil.

"Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini merupakan pasangan suami istri," kata Juru Bicara Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Majalengka Alimudin di Majalengka, Sabtu (23/5/2020).

Ali menuturkan pasangan suami istri itu bekerja sebagai pedagang seblak di Kota Depok, Jawa Barat, sehingga diduga kuat yang bersangkutan tertular virus corona ketika berjualan di Depok atau istilah COVID-19 imfortad case.

Baca Juga: Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona

Saat di Depok istrinya sudah jatuh sakit dan dirawat di sebuah klinik, namun karena tak kunjung sembuh, bersama suaminya memilih dirawat di tanah kelahirannya di Majalengka.

"Saat di Depok istrinya juga sudah sakit dan kemudian pulang ke Majalengka untuk di rawat lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Ali untuk sang suami tertular dari istrinya setelah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab atau PCR.

Kini kedua pasien sudah dirawat di ruang isolasi sesuai protap COVID-19 untuk menjalani perawatan yang intensif.

Mengenai keluarga maupun yang pernah kontak dengan kedua pasangan suami istri, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapid tes. Jika hasilnya reaktif, maka akan dilanjutkan dengan test swab atau PCR.

Baca Juga: Sehari Mau Lebaran, Pasien Positif Corona RI Melesat Jadi 21.745 Kasus

"Kalau kedua anaknya kita langsung lakukan pemeriksaan PCR bukan lagi tes rapid tes," katanya.

Load More