SuaraJabar.id - Seorang guru ngaji menjadi muridnya sendiri budak seks. Bahkan si gadis santri itu jadi budak seks sejak usia 14 tahun hingga 4 tahun lamanya.
Pelaku ialah EP (36) yang merupakan pengajar tetap di Pesantren tempat korbannya yang berinisial AW (17), belajar. Dari hasil penyelidikan polisi, gadis santri dicabuli sejak masih berumur 14 tahun.
Tindakan asusila terhadap AW, berawal saat 2016, dimana gadis santri AW berkenalan dengan seoramg pria melalui akun media sosial Facebook. Pria yang dikenali secara virtual itu menggunakan akun dengan nama M. Rizki Hamdan.
Diduga kuat, akun tersebut merupakan buatan pelaku EP untuk menjebak gadis santri AW.
Baca Juga: Foto Bugil Dilihat Sang Anak di Facebook, Janda Ini Polisikan Mantan Pacar
Setelah saling berkenalan, gadis santri AW memberikan nomor WhatsApp-nya kepada pria kenalannya di Facebook.
Singkat cerita, dalam pesan singkatnya, pria yang belum pernah ditemuinya itu meminta foto gadis santri AW tanpa menggunakan hijab.
Korban pun memberikan fotonya. Setelah itu, pria itu kembali meminta foto gadis santri AW namun kali ini permintaannya, agar gadis santri AW tidak menggunakan sehelai pakaian pun.
Hal itu mendapat penolakan dari gadis santri AW. Namun pria tersebut malah mengancam akan menyebarkan foto korban yang tidak menggunakan hijab ke pengurus pesantren dan media sosial.
Selain itu, pria itu meminta juga agar korban melakukan hubungan badan dengan salah seorang guru di pesantren tersebut, yang tak lain merupakan pelaku, EP.
Baca Juga: Foto Bugil Anak SMP Tasikmalaya Disebar Pacar Lewat Facebook
"Karena korban takut fotonya tidak menggunakan hijab tersebar dan mendapat hukuman dari pesantren, korban mengaminin permintaan tersebut," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus, di Mapolres, Selasa (26/5/2020).
Awalnya gadis santri AW takut, namun ia lebih was-was jika fotonya tersebar. Gadis santri AW pun berbicara apa yang mengancamnya, terhadap pelaku EP. Setelah tahu ancaman itu, EP pun langsung mengiyakan permintaan untuk berhubungan badan dengan korban.
"Padahal, dari korban mengatakan kalau EP jni, merupakan guru yang tak disukainya," ucapnya.
Gadis itu adalah santri sebuah pesantren di Kabupaten Bandung. Kasus ini pun terbongkar setelah, korbannya melaporkan apa yang menimpanya kepada orang tua.
Berita Terkait
-
Dokter Bedah Plastik AS Aniaya Pacar dan Jadikan Budak Seks, Suntik Filler Mata Tanpa Anastesi
-
Punya Kekuatan Rohani, Mantan Model Asal Brasil Mengubah Pengikutnya Jadi Budak Seks, FBI Ikut Turun Tangan
-
Banyak Pelecehan Seksual, Instagram Akan Sensor Foto Vulgar di Pesan DM
-
Profil Zeda Salim, Istri Habib Ali Jindan yang Disorot Setelah Alami KDRT dan Dilarang Hamil
-
Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe, Terlapor Poppy Capella dan Sarah Hendrapraja Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?