Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Mei 2020 | 22:17 WIB
Juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar Berli Hamdani. (Suara.com/Emi La Palau)

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan skenario penyesuaian pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berlaku di seluruh kabupaten/kota mulai Juni 2020 mendatang. Salah satunya adalah melonggarkan penerapan PSBB.
 
Juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar Berli Hamdani mengatakan, penyesuaian PSBB dapat juga disebut pelonggaran PSBB atau di Jabar dikenal dengan PSBB Proporsional. Kondisi ini adalah penerapan protokol kesehatan, jaga jarak (physical distancing), membudayakan masker apabila beraktivitas di luar rumah termasuk di tempat kerja dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat.

“Penyesuaian PSBB bisa disebut tatanan normal baru. Tergantung pada pemahaman seperti apa,” ujar Berli, Rabu (26/5/20).  

Penyesuaian PSBB di era Tatanan Normal Baru mencakup penerapan protokol kesehatan secara ketat dan terukur di bidang transportasi publik, industri dan perkantoran/pabrik, sekolah dan lembaga pendidikan, pusat pelatihan.

Selain itu, mendesain ulang gedung-gedung industri dan perkantoran agar leluasa menerapkan jaga jarak, mendesain ulang sistem layanan publik yang minim kontak fisik (daring/online).

Baca Juga: PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar

“Selain itu juga dengan menggelar tes swab masif di semua area tersebut sesuai persentase sasaran yang dipersyaratkan, misal 0,6 persen populasi,” ungkap Berli.

Pada penyesuaian PSBB di era tatanan normal baru, kata Berli, juga akan berlaku penyediaan ruang khusus orang dengan gejala (ODG) oleh perusahaan seusuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Situasi Pandemi.    

Jika memungkinkan, area tersebut di atas juga harus terkoneksi secara sistem dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melakukan pemantauan terhadap semua civitas/pelaku perjalanan, industri/pabrik, perkantoran, sekolah, lembaga diklat tersebut.

“Dengan demikian diharapkan deteksi dini penemuan potensi penularan bisa dilakukan lebih awal dan lebih paripurna,” kata Berli.

Berli mengatakan, penyesuaian PSBB akan diupayakan secepat mungkin namun ditarget awal Juni 2020.

Baca Juga: Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei

“Semoga sudah bisa berjalan di awal Juni. Karena semakin cepat pelaksanaan diharapkan dapat meminimalisasi permasalahan yang timbul,” ungkap Berli.

Load More