SuaraJabar.id - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cianjur mulai bekerja seperti biasa pada Selasa (2/6/2020) besok.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi para PNS saat kembali masuk kerja di era new normal, yakni suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celsius.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Cianjur Yusman Faisal mengatakan suhu menjadi salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan setiap ASN yang hendak masuk kerja. Hal itu bisa dilakukan semua perangkat OPD, karena mereka sudah mendapatkan alat pengukur suhu tubuh.
“ASN yang masuk kerja wajib diukur suhu tubuh, jika di atas 37,5 derajat Celsius, maka dilarang masuk dan disuruh pulang,” kata Yusman Faisal kepada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/6/2020).
Selain pengecekan tubuh, kata Yusman, protokol kesehatan lainnya harus dilaksanakan.
“Iya kalau memang new normal, maka ASN di lingkungan Pemkab Cianjur mulai bekerja lagi. Tapi harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan setiap Organisasi Perangkag Daerah (OPD) antara lain setiap ASN wajib memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan. Begitu pula dengan orang luar, harus melakukan hal yang sama.
“New normal bukan berarti lengah, semua harus tetap waspada dengan melaksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga: Nyaris 10 Jam Tertimpa Longsor Batu Besar, Ahmad Masih Bisa Hidup
Berita Terkait
-
Minta Rumah Ibadah Dibuka, Ketua DPRD DKI: Warga Jangan Ditakut-takuti
-
Jelang New Normal, Ada Hampir 1.000 Orang Pasien Positif Corona di Makassar
-
Jelang New Normal, LRT Jakarta Sediakan Pedal Kaki saat Gunakan Lift
-
Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Pertama di Jatim Terapkan Era New Normal Corona
-
Sekolah Dibuka Kembali, IDAI Khawatir Terjadi Gelombang Kedua Pandemi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS
-
Ada Apa di Balik Tirta Bhagasasi? Direktur Ade Efendi Zarkasih Ditetapkan Tersangka Penipuan
-
Whoosh Terancam Gagal Bayar Utang? China Ingatkan Indonesia Soal Ini