SuaraJabar.id - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cianjur mulai bekerja seperti biasa pada Selasa (2/6/2020) besok.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi para PNS saat kembali masuk kerja di era new normal, yakni suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat celsius.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Cianjur Yusman Faisal mengatakan suhu menjadi salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan setiap ASN yang hendak masuk kerja. Hal itu bisa dilakukan semua perangkat OPD, karena mereka sudah mendapatkan alat pengukur suhu tubuh.
“ASN yang masuk kerja wajib diukur suhu tubuh, jika di atas 37,5 derajat Celsius, maka dilarang masuk dan disuruh pulang,” kata Yusman Faisal kepada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/6/2020).
Selain pengecekan tubuh, kata Yusman, protokol kesehatan lainnya harus dilaksanakan.
“Iya kalau memang new normal, maka ASN di lingkungan Pemkab Cianjur mulai bekerja lagi. Tapi harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan setiap Organisasi Perangkag Daerah (OPD) antara lain setiap ASN wajib memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan. Begitu pula dengan orang luar, harus melakukan hal yang sama.
“New normal bukan berarti lengah, semua harus tetap waspada dengan melaksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga: Nyaris 10 Jam Tertimpa Longsor Batu Besar, Ahmad Masih Bisa Hidup
Berita Terkait
-
Minta Rumah Ibadah Dibuka, Ketua DPRD DKI: Warga Jangan Ditakut-takuti
-
Jelang New Normal, Ada Hampir 1.000 Orang Pasien Positif Corona di Makassar
-
Jelang New Normal, LRT Jakarta Sediakan Pedal Kaki saat Gunakan Lift
-
Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Pertama di Jatim Terapkan Era New Normal Corona
-
Sekolah Dibuka Kembali, IDAI Khawatir Terjadi Gelombang Kedua Pandemi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba