SuaraJabar.id - Kota Bandung akan kembali menerapkan PSBB corona. Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Oded M Danial mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara maksimal bisa kembali diterapkan jika ada kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan di daerah tersebut.
Pencabutan PSBB akan dievaluasi kembali. Jika jumlah pasien virus corona kembali melonjak, PSBB akan diberlakukan kembali.
"Bisa jadi (diterapkan lagi), karena kita harus evaluasi, yang penting ketika sekarang ada pergeseran dari PSBB maksimal kepada proporsional, apabila di dalam evaluasinya kenaikan kurva naik lagi ini harus dievaluasi dan balik lagi (ke PSBB maksimal)," kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2020).
Saat ini Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan PSBB secara proposional. Sejumlah sektor di Kota Bandung kini dilonggarkan dan pembatasan dilakukan terhadap kapasitas kerumunan.
Selain itu, kini pos PSBB telah ditiadakan di setiap titik pintu masuk di Kota Bandung. Alhasil, warga luar Kota Bandung bisa secara bebas masuk ke wilayah Kota Bandung.
Menurut Oded, kini penjagaan menjadi disebar sejak ditiadakannya pos PSBB, sehingga pengawasan PSBB secara proposional ini difokuskan ke tingkat wilayah.
"Yang namanya petugas cek poin itu juga bukan mereka berhenti tapi dialihkan fungsinya pada ke wilayahan," kata Oded.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo juga berpendapat sama soal kemungkinan kembalinya dilakukan pengetatan terhadap pergerakan masyarakat dari aspek lalu lintas.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian sudah meniadakan penutupan jalan raya seperti yang terjadi saat fase PSBB sebelumnya. Namun ketika ada keramaian masyarakat yang tidak terkontrol, tidak menutup kemungkinan polisi bakal menutup kembali sejumlah ruas jalan.
Baca Juga: Cara Unik Manjakan Mobil Saat PSBB, Awas Jangan Ditiru Yak
"Kita coba menciptakan Bandung seperti sedia kala. Namun kita tetap lakukan pemantauan, sampai sejauh mana situasinya. Kita tetap melihat situasi, apakah kepatuhan warga ini bisa dilaksanakan, ataupun warga semakin tidak terkontrol," kata Bayu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku