SuaraJabar.id - Kabupaten Bekasi mulai new normal 4 Juni 2020. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersiap menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di antaranya dengan merancang draft Peraturan Bupati terkait penerapan AKB di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru menyusul berakhirnya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 4 Juni mendatang.
"Sebagaimana hasil rapat dengan Gubernur Jawa Barat, kamipun telah sepakat bersama Forkopimda untuk mempersiapkan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Kabupaten Bekasi," kata dia di Cikarang, Selasa (2/6/2020).
Pemberlakuan AKB akan dilakukan secara parsial dan bukan berdasarkan wilayah dimana nanti akan dibagi ke dalam beberapa sektor di antaranya sektor industri, permukiman, dan sektor pariwisata.
Baca Juga: Positif Lagi Setelah Sembuh dari Covid-19, Pakar Jelaskan Dua Penyebabnya
"Inikan nanti akan diatur ke beberapa sektor ya, jadi AKB-nya juga kita lakukan secara bertahap misalnya sektor industri terlebih dulu lalu kedepannya lagi sektor permukiman dan sebagainya, tidak hanya itu mungkin nanti juga akan dibentuk tim gugus tugas di masing-masing sektor," ungkapnya.
Pemberlakuan AKB usai berakhirnya PSBB pada 4 Juni mendatang akan dilakukan dengan sosialisasi penerapannya terlebih dahulu. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara berkala juga akan melakukan evaluasi penerapan AKB agar berjalan secara optimal.
"Kita akan melakukan upaya yang sistematis, terkoordinasi, dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik. Termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan penderita COVID-19," katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menjelaskan AKB merupakan tahapan baru setelah kebijakan PSBB diberlakukan guna mencegah penyebaran massif COVID-19.
"AKB ini ya utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja tentunya dengan standar protokol kesehatan yang ditetapkan dan tidak asal berkerumun," ucapnya.
Baca Juga: Putusan Sidang Rakyat; UU Minerba Harus Batal Demi Hukum
Alamsyah juga mengingatkan saat AKB diberlakukan, masyarakat harus sadar penuh bahwa wabah COVID-19 masih ada di sekitar.
"Jadi aktivitas ekonomi maupun publik diperbolehkan namun dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Dia berharap penerapan AKB nantinya dapat menjadikan masyarakat menjadi pribadi atau kelompok yang lebih disiplin dan taat pada tatanan pola hidup sehat. (Antara)
Berita Terkait
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Selain Lucky Hakim, Istri Wali Kota Bekasi Juga Jadi Korban Amukan Dedi Mulyadi
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H