SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB proporsional menuju persiapan new normal Jawa Barat. Ridwan Kamil mengemukakan lima tahap adaptasi normal baru atau yang disebut dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di provinsi itu.
Pergub ini sudah diterapkan di 15 kabupaten/kota mulai 1 Juni 2020. Penggunaan masjid untuk ibadah diatur dalam pergub ini.
Selain mengikuti protokol kesehatan, yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
"Kami mengimbau jamaah untuk membawa perlengkapan shalat dan wudlu dari rumah," kata Ridwan Kamil usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa kemarin.
Baca Juga: New Normal Jadi Penguat Rupiah Lawan Dolar AS
Bagi pengurus masjid hanya diizinkan membuka 50 persen dari kapasitas serta mengajukan izin berupa surat kelaikan operasional dan bebas COVID-19 ke kantor kecamatan setempat.
"Sesuai arahan dari Kementerian Agama, setiap masjid harus mengajukan surat ke kecamatan untuk menanyakan apakah masjidnya masuk kategori yang aman dan layak untuk dibuka ke publik," tutur Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Janji Nafkahi Anak yang Dilahirkannya sampai Kuliah, Ada Bukti Chat
-
Hotman Paris Sarankan Pengacara Ridwan Kamil Hati-hati Bila Laporkan Lisa Mariana
-
Penyanyi Dangdut Ini Dihujat Perkara Podcast Lawasnya dengan Lisa Mariana Kembali Viral
-
Biasa Ceria, Penampilan Terbaru Atalia Praratya dengan Mata Sembab Tuai Simpati Publik
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?