Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 03 Juni 2020 | 09:08 WIB
ILUSTRASI. Panduan New Normal di sekolah. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Seluru sekolah di Jawa Barat kemungkinan belum dibuka sampai Januari 2021. Ini berdasarkan keputusan sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat di masa pandemi wabah corona.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan sektor pendidikan tidak akan pulih dalam waktu dekat. Siswa pun masih harus belajar di rumah.

Untuk pendidikan belum dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari (2021) itu yang paling bisa diperhitungkan.

"Kita butuh waktu dan tidak boleh mengorbankan anak-anak. Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari, nanti kita sampaikan secara khusus," kata Ridwan Kamil usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa kemarin.

Baca Juga: Alexandra Cane Ngeluh Tak Bisa Berhubungan Seks Selama Pandemi Corona

Selain sekolah, pesantren pun masuk dalam zona pendidikan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah mengkaji protokol khusus atau tata cara aktivitas di pesantren agar kegiatan berjalan lancar dan aman.

"Tata cara di pesantren agak beda, mereka berasrama, Bapak Wakil Gubernur (Uu Ruzhanul Ulum) sudah saya tugaskan minggu ini untuk mengkonsolidasikan pesantren agar punya protokol khusus yang nyaman tapi kuat dalam melawan persebaran COVID-19," ujarnya.

Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB adalah istilah yang digunakan untuk memaknai normal baru, yang merupakan kebiasaan baru warga Jabar di masa pandemi selama obat dan vaksin COVID-19 belum ditemukan.

Dalam hal ini, perilaku sehari-hari berubah secara sadar dan disiplin menjadi lebih higienis ketika diharuskan berdampingan dengan COVID-19. Kuncinya, terletak pada protokol kesehatan yang ketat dan tingkat kewaspadaan individu yang tinggi hingga dapat membantu menjalankan hidup aman, sehat, dan produktif.

Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Ikut Angkat Jasad PDP Corona, 2 Sopir Mobil Jenazah di Batam Positif Corona

Selalu perhatikan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, terutama mereka yang lanjut usia, yang mempunyai penyakit penyerta, seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, penyakit autoimun dan kehamilan.

Kepada warga Jabar, Kang Emil minta hindari euforia dan jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan COVID-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB di Jabar ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan.

Load More