SuaraJabar.id - Mal dan pertokoan di Jawa Barat diizinkan buka selama masa adaptasi new normal wabah virus corona. Ridwan Kamil telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB proporsional menuju persiapan new normal Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengemukakan lima tahap adaptasi normal baru atau yang disebut dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di provinsi itu. Pergub ini sudah diterapkan di 15 kabupaten/kota mulai 1 Juni 2020.
AKB di sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian dan setelah dievaluasi selama tujuh hari dan tidak ada anomali persebaran COVID-19, maka wilayah tersebut bisa masuk ke tahap adaptasi yang, ketiga yaitu AKB untuk mal dan retail atau pertokoan.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa setiap pertokoan yang buka harus didampingi tim pengendali yang menjadi bagian dari gugus tugas.
Ridwan Kamil mengatakan di unit terkecil ini, tim yang mengawasi aktivitas pengunjung bisa pemilik toko maupun petugas keamanan dan mereka harus bertanggung jawab jika terjadi penularan di areanya dan diperkenankan menegur pembeli yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Sementara untuk mal tetap dengan kapasitas 50 persen dan menetapkan protokol kesehatan, kecuali untuk bioskop dan karaoke itu belum bisa (berdaptasi) karena ruangannya tidak aman," kata Ridwan Kamil usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa kemarin.
Sementara itu, tempat wisata di Jawa Barat kemungkinan akan dibuka kembali bulan depan atau Juli 2020. Ini bertepatan dengan tahap keempat sejak pemberlakuan AKB tahap pertama.
Suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata, dengan catatan tidak ditemukan kasus COVID-19 di tiga tahap sebelumnya. Nantinya, pihaknya untuk sementara tidak mengizinkan tempat pariwisata menerima wisatawan dari luar Jabar.
"Jangan sampai pariwisata dibuka (di tahap keempat AKB), tiba-tiba datang tamu yang sejarah perjalanannya tidak bisa diketahui atau dari zona merah. Saya sudah sampaikan ke bupati dan wali kota yang mayoritas ekonomi (daerahnya) dari pariwisata agar berhati-hati dalam membuat agenda (perencanaan)," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: New Normal Jabar: Masjid Tak Boleh Penuh, Jamaah Wudhu dari Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Rahasia Kemenangan Persib atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan
-
Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana
-
Mobil Bak Terbuka Oleng Hantam Siswa SD: Satu Meninggal Dunia, Sopir Akui Mengantuk
-
Pameran Jejak Kota Hujan Ungkap Transformasi Bogor, Soroti Isu Sosial dan Dorong Regenerasi
-
Lebih dari 600 Anak Keracunan MBG di Garut, Bupati: Tanggung Jawab BGN