SuaraJabar.id - Mal dan pertokoan di Jawa Barat diizinkan buka selama masa adaptasi new normal wabah virus corona. Ridwan Kamil telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB proporsional menuju persiapan new normal Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengemukakan lima tahap adaptasi normal baru atau yang disebut dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di provinsi itu. Pergub ini sudah diterapkan di 15 kabupaten/kota mulai 1 Juni 2020.
AKB di sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian dan setelah dievaluasi selama tujuh hari dan tidak ada anomali persebaran COVID-19, maka wilayah tersebut bisa masuk ke tahap adaptasi yang, ketiga yaitu AKB untuk mal dan retail atau pertokoan.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa setiap pertokoan yang buka harus didampingi tim pengendali yang menjadi bagian dari gugus tugas.
Baca Juga: New Normal Jabar: Masjid Tak Boleh Penuh, Jamaah Wudhu dari Rumah
Ridwan Kamil mengatakan di unit terkecil ini, tim yang mengawasi aktivitas pengunjung bisa pemilik toko maupun petugas keamanan dan mereka harus bertanggung jawab jika terjadi penularan di areanya dan diperkenankan menegur pembeli yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Sementara untuk mal tetap dengan kapasitas 50 persen dan menetapkan protokol kesehatan, kecuali untuk bioskop dan karaoke itu belum bisa (berdaptasi) karena ruangannya tidak aman," kata Ridwan Kamil usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa kemarin.
Sementara itu, tempat wisata di Jawa Barat kemungkinan akan dibuka kembali bulan depan atau Juli 2020. Ini bertepatan dengan tahap keempat sejak pemberlakuan AKB tahap pertama.
Suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata, dengan catatan tidak ditemukan kasus COVID-19 di tiga tahap sebelumnya. Nantinya, pihaknya untuk sementara tidak mengizinkan tempat pariwisata menerima wisatawan dari luar Jabar.
"Jangan sampai pariwisata dibuka (di tahap keempat AKB), tiba-tiba datang tamu yang sejarah perjalanannya tidak bisa diketahui atau dari zona merah. Saya sudah sampaikan ke bupati dan wali kota yang mayoritas ekonomi (daerahnya) dari pariwisata agar berhati-hati dalam membuat agenda (perencanaan)," kata Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Rasakan Pengalaman Nonton Thriller yang Unik di Film Antologi Pembunuhan Bertajuk 'New Normal'
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Ulasan Film New Normal, Ketakutan yang Muncul di Kehidupan Sehari-hari
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar