SuaraJabar.id - Mal dan pertokoan di Jawa Barat diizinkan buka selama masa adaptasi new normal wabah virus corona. Ridwan Kamil telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB proporsional menuju persiapan new normal Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengemukakan lima tahap adaptasi normal baru atau yang disebut dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di provinsi itu. Pergub ini sudah diterapkan di 15 kabupaten/kota mulai 1 Juni 2020.
AKB di sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian dan setelah dievaluasi selama tujuh hari dan tidak ada anomali persebaran COVID-19, maka wilayah tersebut bisa masuk ke tahap adaptasi yang, ketiga yaitu AKB untuk mal dan retail atau pertokoan.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa setiap pertokoan yang buka harus didampingi tim pengendali yang menjadi bagian dari gugus tugas.
Ridwan Kamil mengatakan di unit terkecil ini, tim yang mengawasi aktivitas pengunjung bisa pemilik toko maupun petugas keamanan dan mereka harus bertanggung jawab jika terjadi penularan di areanya dan diperkenankan menegur pembeli yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Sementara untuk mal tetap dengan kapasitas 50 persen dan menetapkan protokol kesehatan, kecuali untuk bioskop dan karaoke itu belum bisa (berdaptasi) karena ruangannya tidak aman," kata Ridwan Kamil usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa kemarin.
Sementara itu, tempat wisata di Jawa Barat kemungkinan akan dibuka kembali bulan depan atau Juli 2020. Ini bertepatan dengan tahap keempat sejak pemberlakuan AKB tahap pertama.
Suatu daerah masuk ke pemulihan sektor pariwisata, dengan catatan tidak ditemukan kasus COVID-19 di tiga tahap sebelumnya. Nantinya, pihaknya untuk sementara tidak mengizinkan tempat pariwisata menerima wisatawan dari luar Jabar.
"Jangan sampai pariwisata dibuka (di tahap keempat AKB), tiba-tiba datang tamu yang sejarah perjalanannya tidak bisa diketahui atau dari zona merah. Saya sudah sampaikan ke bupati dan wali kota yang mayoritas ekonomi (daerahnya) dari pariwisata agar berhati-hati dalam membuat agenda (perencanaan)," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: New Normal Jabar: Masjid Tak Boleh Penuh, Jamaah Wudhu dari Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah