SuaraJabar.id - Polres Sukabumi membekuk seorang pengusaha berinisial DS, warga Kampung Nangewer, Desa Sukajaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap lantaran menggadaikan 11 mobil rental dengan modus untuk digunakan sebagai mobil operasional perusahaan.
Kasus tersebut diungkap melalui konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizkha Fadhila menjelaskan, penangkapan terhadap DS dilakukan menyusul laporan polisi bernomor LP/B/105/V/2020/DA JBR/RES SKI tanggal 21 Mei 2020.
Baca Juga: Impian Legenda MotoGP Mick Doohan yang Gagal Tercapai: Tandem dengan Rossi
"Tempat kejadian di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kepada pemilik rental, DS mengaku mobil yang ia sewa akan digunakan untuk kendaraan operasional di salah satu perusahaan," ungkap Rizkha dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Pelaku, kata Rizkha, tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan yang disewa, menggadaikan kendaraan untuk dijadikan jaminan utang kepada pihak lain.
Dari 11 mobil rental yang digadaikan oleh pria 42 tahun itu, sembilan diantaranya masih diamankan. Sementara 2 unit mobil lainnya sudah ditebus langsung oleh pemiliknya.
"Dari satu kendaraan yang digadaikan, DS mendapat uang sebesar Rp 30 juta untuk mobil jenis Avanza dan Xenia. Sementara untuk jenis Innova ia gadai hingga Rp 100 juta. Pemilik yang curiga karena setoran tidak lancar dan mobil tidak diketahui keberadaannya akhirnya melapor ke polisi," jelas Rizkha.
"Korban laporan pertengahan Mei lalu. Setelah kita lakukan penelusuran akhirnya pelaku kita tangkap. Profesinya pengusaha, dia ada beberapa pekerjaan namun macet, akhirnya tambal sulam dengan menerima uang dari hasil begini," lanjutnya.
Baca Juga: 402 Kg Sabu Asal Iran Disita di Sukabumi, Transaksi di Samudera Hindia
Akibat perbuatannya, pengusaha asal Sukabumi itu dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman penjara empat tahun.
Selain DS, polisi juga tengah mengejar satu pelaku lainnya berinisial W yang kini berstatus DPO.
Berita Terkait
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Bencana Mengerikan di Sukabumi, BNPB: 5 Orang Tewas, Ratusan Rumah Rata dengan Tanah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura