SuaraJabar.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu pada Jumat (5/6/2020) melakukan operasi penegakan protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan tersebut.
Hasilnya, sejumlah warga yang tidak mematuhi menggunakan masker terjaring. Mereka pun diberikan beragam sanksi sosial.
Dilansir dari Ayocirebon.com-jaringan Suara.com, sejumlah pelanggar PSBB di Kabupaten Indramayu dijatuhi sanksi sosial membersihkan area Terminal Indramayu. Tak hanya membersihkan area terminal, sanksi lain pun dijatuhkan bagi mereka.
Sanksi lain yang diberikan kepada pelanggar antara lain push up, lari keliling terminal hingga membersihkan area terminal. Setelah menjalani hukuman, mereka diperingatkan untuk mematuhi kebijakan PSBB, salah satunya mengenakan masker setiap beraktivitas.
Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Hamami Abdulgani mengatakan, pihaknya akan terus menertibkan para pelanggar PSBB di berbagai lokasi, baik wilayah kota maupun kecamatan.
"Kami operasi masker, semoga ke depan warga bisa menjadikan masker sebagai kebutuhan bahwa kesehatan penting agar warga tak terpapar Covid-19," katanya.
Terlebih, kelak Indramayu akan masuk ke fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Pihaknya berharap Kabupaten Indramayu terus menuju zona biru dan hijau.
Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Indramayu diketahui masih berada di zona kuning sehingga bisa terbebas dari Virus Corona.
Baca Juga: Sanksi PSBB Depok Disuruh Bersihkan Fasilitas Umum sampai Bayar Rp 250 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu