SuaraJabar.id - Link pendaftaran PPDB Jabar atau Jawa Barat diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kali ini seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online (kecuali SLB), dengan mengakses situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Peningkatan akses internet ini sangat penting, mengingat proses PPDB SMA/SMK tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online. Pendaftaran PPDB Jabar atau Jawa Barat dimulai, Senin (8/6/2020) hari ini. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumkan cara daftar PPDB Jabar.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021 yang dilaksanakan dua tahap. Yaitu pada 8-12 Juni dan 25 Juni hingga 1 Juli 2020.
Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan berbagai hal untuk menunjang PPDB 2020. Salah satunya, dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang selama ini sering menjadi pemicu persoalan.
"Kami sudah meningkatkan bandwidth server kami, dedicated 1 gbps," ujar Yesa, saat menggelar jumpa pers di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No.6, Kota Bandung, seperti dilansir situs Pemprov Jabar, Senin (8/6/2020).
Dengan kesiapan TI seperti ini, Yesa meyakini proses PPDB berjalan lancar, khususnya saat siswa mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan.
Ini terbukti dengan telah masuknya data pendaftaran dari 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 83 persen lulusan SMP di Jawa Barat.
"Insya Allah, sistem server PPDB SMA/SMK dan SLB Jawa Barat bisa optimal mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk," ujarnya.
Jumlah kursi/kuota yang tersedia untuk SMA sebanyak 164.407 dan SMK (118.374).
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jabar Full Via Online
Yesa menambahkan, bagi siswa atau orang tua/wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya, bisa menghubungi sekolah asal (SMP) untuk dibantu proses pendaftarannya.
"Bisa juga langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan. Tetapi, tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan karena semuanya dilakukan secara online," tuturnya.
Sistem online pun dilakukan saat pendaftaran ulang ketika siswa sudah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.
Selain memperkuat jaringan TI, Yesa menilai, PPDB yang dilakukan dua tahap ini akan memberi kesempatan sebesar-besarnya bagi siswa agar bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri. Bagi pendaftar SMA, tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni 2020 ini untuk jalur prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi.
"Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya