SuaraJabar.id - Pendaftaran PPDB Jabar atau Jawa Barat dimulai, Senin (8/6/2020) hari ini. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumkan cara daftar PPDB Jabar.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021 yang dilaksanakan dua tahap. Yaitu pada 8-12 Juni dan 25 Juni hingga 1 Juli 2020.
Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi menyampaikan pihaknya telah menyiapkan berbagai hal untuk menunjang PPDB 2020. Salah satunya, dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang selama ini sering menjadi pemicu persoalan.
Kali ini seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online (kecuali SLB), dengan mengakses situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Peningkatan akses internet ini sangat penting, mengingat proses PPDB SMA/SMK tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online.
Baca Juga: PPDB Jatim, Dispendik Ganti Surat Sehat Dengan Pernyataan Orang Tua
"Kami sudah meningkatkan bandwidth server kami, dedicated 1 gbps," ujar Yesa, saat menggelar jumpa pers di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No.6, Kota Bandung, seperti dilansir situs Pemprov Jabar, Senin (8/6/2020).
Dengan kesiapan TI seperti ini, Yesa meyakini proses PPDB berjalan lancar, khususnya saat siswa mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan.
Ini terbukti dengan telah masuknya data pendaftaran dari 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 83 persen lulusan SMP di Jawa Barat.
"Insya Allah, sistem server PPDB SMA/SMK dan SLB Jawa Barat bisa optimal mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk," ujarnya.
Jumlah kursi/kuota yang tersedia untuk SMA sebanyak 164.407 dan SMK (118.374).
Baca Juga: Digelar 9-12 Juni, Kuota Zonasi PPDB Jember Berkurang 50 Persen
Yesa menambahkan, bagi siswa atau orang tua/wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya, bisa menghubungi sekolah asal (SMP) untuk dibantu proses pendaftarannya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
-
Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah
-
Kisah Haru Para Pendidik Demi Mencerdaskan Generasi Bangsa dalam Guru Cinta
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend