SuaraJabar.id - Polsek Margahayu, Kabupaten Bandung mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang janda berinisial AC (33) yang dilakukan oleh M (34). Kasus tersebut terbongkar, setelah jasad AC ditemukan membusuk dalam rumah kontrakannya di Jalan Kopo Sayati, Gang Madkasih, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu pada Minggu (31/5/2020).
Pelaku M sendiri diketahui merupakan kekasih korban. Keduanya diketahui telah menjalani hubungan selama setahun belakangan. Pertemuan keduanya, berawal dari satu tempat kerja di salah satu perusahaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S Erlangga mengatakan, kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi temuan jasad janda tersebut di rumah kontrakannya.
"Saat ditemukan, kondisi (jasad) sudah membusuk," kata Erlangga saat dihubungi pada Selasa (9/6/2020).
Polisi mengira, awalnya janda tersebut meninggal karena overdosis akibat pemakaian obat. Hal itu dikuatkan dengan temuan obat asma di dekat jasad korban. Namun dugaan itu terbantahkan, setelah polisi memeriksa jasad korban dan menemukan luka bekas cekikan di bagian leher korban.
Saat olah tempat kejadian, polisi mendapati KTP mantan suami korban. Dari temuan tersebut, polisi kemudian mendalami kematian AC. Setelah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan suami korban, terbantahkan jika mantan suaminya dalang dari kasus pembunuhan tersebut.
Polisi pun kemudian mendapat titik terang, setelah beberapa saksi lainnya mengatakan, jika korban memiliki pasangan kekasih. Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mencari keberadaan M. Alhasil, M diamankan petugas dari rumahnya yang berada di kawasan Bandung Barat.
Saat petugas mendatangi pelaku, M pun mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kepada petugas, M mengaku kesal terhadap korban hingga membuatnya sakit hati.
"Jadi tersangka tega menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dengan ucapan korban, kalau laki-laki itu bisanya cuma menyusahkan saja," katanya.
Baca Juga: Ogah Diajak Bersetubuh oleh Pemilik Warung, Janda Tewas Dikepruk Palu
M juga mengaku menghabisi AC dengan cara mencekik leher korban sambil ditekan, muka korban dibekap dengan bantal sambil mencekiknya kurang lebih 30 menit hingga korban tak bergerak lagi dan meninggal dunia.
"Terkait dengan temuan KTP, jadi setelah membunuh korban, pelaku mengambil dompet korban dan mendapati KTP mantan suaminya. Kemudian disimpan dekat jasad korban, untuk mengelabui seolah-olah pelaku pembunuhannya yakni mantan suaminya," kata dia.
Atas perbuatannya ini, M dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 ayat (3) KUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Ada Kutek Ungu, Potongan Kaki di Situ Pengarengan Diduga Milik Perempuan
-
Geger Perempuan Tewas Diduga Dibunuh Kekasih di Cakung
-
Kepala Bocor Darah Ngucur, Hadi Tewas Selingkuhi Istri Siri Orang
-
Bocah 9 Tahun Tewas Setelah Dikurung di Koper Selama 7 Jam oleh Ibu Tiri
-
Gara-gara Kurang Bayar Uang Kencan Dengan PSK, Rizal Tewas Dibacok
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny