SuaraJabar.id - Polsek Margahayu, Kabupaten Bandung mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang janda berinisial AC (33) yang dilakukan oleh M (34). Kasus tersebut terbongkar, setelah jasad AC ditemukan membusuk dalam rumah kontrakannya di Jalan Kopo Sayati, Gang Madkasih, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu pada Minggu (31/5/2020).
Pelaku M sendiri diketahui merupakan kekasih korban. Keduanya diketahui telah menjalani hubungan selama setahun belakangan. Pertemuan keduanya, berawal dari satu tempat kerja di salah satu perusahaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S Erlangga mengatakan, kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi temuan jasad janda tersebut di rumah kontrakannya.
"Saat ditemukan, kondisi (jasad) sudah membusuk," kata Erlangga saat dihubungi pada Selasa (9/6/2020).
Polisi mengira, awalnya janda tersebut meninggal karena overdosis akibat pemakaian obat. Hal itu dikuatkan dengan temuan obat asma di dekat jasad korban. Namun dugaan itu terbantahkan, setelah polisi memeriksa jasad korban dan menemukan luka bekas cekikan di bagian leher korban.
Saat olah tempat kejadian, polisi mendapati KTP mantan suami korban. Dari temuan tersebut, polisi kemudian mendalami kematian AC. Setelah memeriksa beberapa saksi termasuk mantan suami korban, terbantahkan jika mantan suaminya dalang dari kasus pembunuhan tersebut.
Polisi pun kemudian mendapat titik terang, setelah beberapa saksi lainnya mengatakan, jika korban memiliki pasangan kekasih. Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mencari keberadaan M. Alhasil, M diamankan petugas dari rumahnya yang berada di kawasan Bandung Barat.
Saat petugas mendatangi pelaku, M pun mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Kepada petugas, M mengaku kesal terhadap korban hingga membuatnya sakit hati.
"Jadi tersangka tega menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dengan ucapan korban, kalau laki-laki itu bisanya cuma menyusahkan saja," katanya.
Baca Juga: Ogah Diajak Bersetubuh oleh Pemilik Warung, Janda Tewas Dikepruk Palu
M juga mengaku menghabisi AC dengan cara mencekik leher korban sambil ditekan, muka korban dibekap dengan bantal sambil mencekiknya kurang lebih 30 menit hingga korban tak bergerak lagi dan meninggal dunia.
"Terkait dengan temuan KTP, jadi setelah membunuh korban, pelaku mengambil dompet korban dan mendapati KTP mantan suaminya. Kemudian disimpan dekat jasad korban, untuk mengelabui seolah-olah pelaku pembunuhannya yakni mantan suaminya," kata dia.
Atas perbuatannya ini, M dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 ayat (3) KUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Ada Kutek Ungu, Potongan Kaki di Situ Pengarengan Diduga Milik Perempuan
-
Geger Perempuan Tewas Diduga Dibunuh Kekasih di Cakung
-
Kepala Bocor Darah Ngucur, Hadi Tewas Selingkuhi Istri Siri Orang
-
Bocah 9 Tahun Tewas Setelah Dikurung di Koper Selama 7 Jam oleh Ibu Tiri
-
Gara-gara Kurang Bayar Uang Kencan Dengan PSK, Rizal Tewas Dibacok
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Modus Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Organ Intim untuk Diberikan ke Pacarnya di Lapas Sukabumi
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Getaran Doa di Keramat Empang Bogor: Saat Puluhan Ribu Umat Bersimpuh Menjemput Lailatul Qadar
-
Cek Rute Alternatif Cianjur: Jalur Selaeurih-Sukaluyu Siap Urai Kepadatan
-
Detik-detik Evakuasi Rosid: Lansia yang Selamat Usai Motornya Dihantam Pohon di Sumedang