SuaraJabar.id - Mahasiswa Univeristas Islam Negeri (UIN) Bandung gelar aksi menggut pihak kampus terkait kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Daring. Mahasiswa meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah dibayarkan dan menolak kebijakan KKN Daring.
Salah seorang Mahasiswa Aadministrasi Publik UIN Bandung, Zakaria mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen pembayarak UKT yang telah dibayarkan. Hal tersebut dikarenakan fasilitas kampus tidak mereka rasakan.
“Kami menuntut kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah kami bayar. Karena semester ini kami hanya kuliah 2 minggu, dan selanjutnya perkuliahan dilakukan daring, itu juga tidak efektif,” ungkap Zakaria ketika dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, hingga saat ini pihak kampus belum memberikan kuota gratis yang dijanjikan kepada mahasiswa selama proses kuliah online dilakukan. Pembayaran UKT dinilai sia-sia oleh mahasiswa.
Mahasisnya juga menolak kebijakan kampus terkait pelaksanaan KKN daring yang anggarannya diambil dari UKT yang telah dibayarkan oleh mahasiswa. Hal itu dinilai tidak efektif dan mahasiswa meminta untuk pihak kampus mengembalikan uang mahasiswa.
“Pelaksanaan KKN daring kami nilai tidak efektif, karen KKN itu adalah pengabdian, bagaimana kalau dilakukan daring, dan juga anggarannya diambil dari UKT mahasiswa yang telah dibayarkan. Lebih baik uang mahasiswa dikembalikan,” ungkap Zakaria.
Selain itu, mahasiswa ungkap Zakaria meminta pihak Kampus untuk transparansi keuangan kepada mahasiswa.
Senada dengan Zakaria, Juru bicara aksi Gunung Djati Menggugat, Putra mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan UKT mahasiswa. Jika tidak mahasiswa menolak untuk membayar UKT semester berikutnya.
“Jika memang kampus tidak mampu menyiapkan fasilitas, kami meminta agar UKT kami dipotong untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah, dan kami akan menolak membayar UKT semester berikutnya,” ungkap Putra.
Baca Juga: Gadis Bandung Syifa Aafiyah Masih Hilang, Ibu Menyerah Diserahkan ke Polisi
Hingga saat ini, tagar #GunungDjatiMenggugat masih menjadi trending topik di media sosial twitter. Terkait aksi penolakan UKT dan KKN Daring tersebut.
Ada tujuh tuntutan mahasiswa diantaranya, menuntut Kompensasi UKT /SPP dengan Nilai 50-70 % dari UKT/SPP Yang Telah dibayarkan. Menolak Bayar UKT/SPP di Semester Ganjil 2020/2021.
Libatkan Mahasiswa dalam Perumusan Kebijakan Anggaran Kampus, Menuntut Adanya Transparansi Anggaran. Menolak Program Pembelajaran KKN DR, Perbaiki Sistem Pembelajaran Berbasis Onlibe sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggung jawaban
dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT dan Cabut UUPT 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau