SuaraJabar.id - Mahasiswa Univeristas Islam Negeri (UIN) Bandung gelar aksi menggut pihak kampus terkait kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Daring. Mahasiswa meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah dibayarkan dan menolak kebijakan KKN Daring.
Salah seorang Mahasiswa Aadministrasi Publik UIN Bandung, Zakaria mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen pembayarak UKT yang telah dibayarkan. Hal tersebut dikarenakan fasilitas kampus tidak mereka rasakan.
“Kami menuntut kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah kami bayar. Karena semester ini kami hanya kuliah 2 minggu, dan selanjutnya perkuliahan dilakukan daring, itu juga tidak efektif,” ungkap Zakaria ketika dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, hingga saat ini pihak kampus belum memberikan kuota gratis yang dijanjikan kepada mahasiswa selama proses kuliah online dilakukan. Pembayaran UKT dinilai sia-sia oleh mahasiswa.
Mahasisnya juga menolak kebijakan kampus terkait pelaksanaan KKN daring yang anggarannya diambil dari UKT yang telah dibayarkan oleh mahasiswa. Hal itu dinilai tidak efektif dan mahasiswa meminta untuk pihak kampus mengembalikan uang mahasiswa.
“Pelaksanaan KKN daring kami nilai tidak efektif, karen KKN itu adalah pengabdian, bagaimana kalau dilakukan daring, dan juga anggarannya diambil dari UKT mahasiswa yang telah dibayarkan. Lebih baik uang mahasiswa dikembalikan,” ungkap Zakaria.
Selain itu, mahasiswa ungkap Zakaria meminta pihak Kampus untuk transparansi keuangan kepada mahasiswa.
Senada dengan Zakaria, Juru bicara aksi Gunung Djati Menggugat, Putra mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan UKT mahasiswa. Jika tidak mahasiswa menolak untuk membayar UKT semester berikutnya.
“Jika memang kampus tidak mampu menyiapkan fasilitas, kami meminta agar UKT kami dipotong untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah, dan kami akan menolak membayar UKT semester berikutnya,” ungkap Putra.
Baca Juga: Gadis Bandung Syifa Aafiyah Masih Hilang, Ibu Menyerah Diserahkan ke Polisi
Hingga saat ini, tagar #GunungDjatiMenggugat masih menjadi trending topik di media sosial twitter. Terkait aksi penolakan UKT dan KKN Daring tersebut.
Ada tujuh tuntutan mahasiswa diantaranya, menuntut Kompensasi UKT /SPP dengan Nilai 50-70 % dari UKT/SPP Yang Telah dibayarkan. Menolak Bayar UKT/SPP di Semester Ganjil 2020/2021.
Libatkan Mahasiswa dalam Perumusan Kebijakan Anggaran Kampus, Menuntut Adanya Transparansi Anggaran. Menolak Program Pembelajaran KKN DR, Perbaiki Sistem Pembelajaran Berbasis Onlibe sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggung jawaban
dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT dan Cabut UUPT 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Insiden Dramatis di Citarik: Saat Deterjen Menaklukkan Si Jago Merah di Atas Truk Elpiji
-
Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api