SuaraJabar.id - Mahasiswa Univeristas Islam Negeri (UIN) Bandung gelar aksi menggut pihak kampus terkait kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Daring. Mahasiswa meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah dibayarkan dan menolak kebijakan KKN Daring.
Salah seorang Mahasiswa Aadministrasi Publik UIN Bandung, Zakaria mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen pembayarak UKT yang telah dibayarkan. Hal tersebut dikarenakan fasilitas kampus tidak mereka rasakan.
“Kami menuntut kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah kami bayar. Karena semester ini kami hanya kuliah 2 minggu, dan selanjutnya perkuliahan dilakukan daring, itu juga tidak efektif,” ungkap Zakaria ketika dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, hingga saat ini pihak kampus belum memberikan kuota gratis yang dijanjikan kepada mahasiswa selama proses kuliah online dilakukan. Pembayaran UKT dinilai sia-sia oleh mahasiswa.
Mahasisnya juga menolak kebijakan kampus terkait pelaksanaan KKN daring yang anggarannya diambil dari UKT yang telah dibayarkan oleh mahasiswa. Hal itu dinilai tidak efektif dan mahasiswa meminta untuk pihak kampus mengembalikan uang mahasiswa.
“Pelaksanaan KKN daring kami nilai tidak efektif, karen KKN itu adalah pengabdian, bagaimana kalau dilakukan daring, dan juga anggarannya diambil dari UKT mahasiswa yang telah dibayarkan. Lebih baik uang mahasiswa dikembalikan,” ungkap Zakaria.
Selain itu, mahasiswa ungkap Zakaria meminta pihak Kampus untuk transparansi keuangan kepada mahasiswa.
Senada dengan Zakaria, Juru bicara aksi Gunung Djati Menggugat, Putra mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan UKT mahasiswa. Jika tidak mahasiswa menolak untuk membayar UKT semester berikutnya.
“Jika memang kampus tidak mampu menyiapkan fasilitas, kami meminta agar UKT kami dipotong untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah, dan kami akan menolak membayar UKT semester berikutnya,” ungkap Putra.
Baca Juga: Gadis Bandung Syifa Aafiyah Masih Hilang, Ibu Menyerah Diserahkan ke Polisi
Hingga saat ini, tagar #GunungDjatiMenggugat masih menjadi trending topik di media sosial twitter. Terkait aksi penolakan UKT dan KKN Daring tersebut.
Ada tujuh tuntutan mahasiswa diantaranya, menuntut Kompensasi UKT /SPP dengan Nilai 50-70 % dari UKT/SPP Yang Telah dibayarkan. Menolak Bayar UKT/SPP di Semester Ganjil 2020/2021.
Libatkan Mahasiswa dalam Perumusan Kebijakan Anggaran Kampus, Menuntut Adanya Transparansi Anggaran. Menolak Program Pembelajaran KKN DR, Perbaiki Sistem Pembelajaran Berbasis Onlibe sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggung jawaban
dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT dan Cabut UUPT 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan