SuaraJabar.id - Mahasiswa Univeristas Islam Negeri (UIN) Bandung gelar aksi menggut pihak kampus terkait kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Daring. Mahasiswa meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah dibayarkan dan menolak kebijakan KKN Daring.
Salah seorang Mahasiswa Aadministrasi Publik UIN Bandung, Zakaria mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen pembayarak UKT yang telah dibayarkan. Hal tersebut dikarenakan fasilitas kampus tidak mereka rasakan.
“Kami menuntut kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah kami bayar. Karena semester ini kami hanya kuliah 2 minggu, dan selanjutnya perkuliahan dilakukan daring, itu juga tidak efektif,” ungkap Zakaria ketika dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, hingga saat ini pihak kampus belum memberikan kuota gratis yang dijanjikan kepada mahasiswa selama proses kuliah online dilakukan. Pembayaran UKT dinilai sia-sia oleh mahasiswa.
Mahasisnya juga menolak kebijakan kampus terkait pelaksanaan KKN daring yang anggarannya diambil dari UKT yang telah dibayarkan oleh mahasiswa. Hal itu dinilai tidak efektif dan mahasiswa meminta untuk pihak kampus mengembalikan uang mahasiswa.
“Pelaksanaan KKN daring kami nilai tidak efektif, karen KKN itu adalah pengabdian, bagaimana kalau dilakukan daring, dan juga anggarannya diambil dari UKT mahasiswa yang telah dibayarkan. Lebih baik uang mahasiswa dikembalikan,” ungkap Zakaria.
Selain itu, mahasiswa ungkap Zakaria meminta pihak Kampus untuk transparansi keuangan kepada mahasiswa.
Senada dengan Zakaria, Juru bicara aksi Gunung Djati Menggugat, Putra mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan UKT mahasiswa. Jika tidak mahasiswa menolak untuk membayar UKT semester berikutnya.
“Jika memang kampus tidak mampu menyiapkan fasilitas, kami meminta agar UKT kami dipotong untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah, dan kami akan menolak membayar UKT semester berikutnya,” ungkap Putra.
Baca Juga: Gadis Bandung Syifa Aafiyah Masih Hilang, Ibu Menyerah Diserahkan ke Polisi
Hingga saat ini, tagar #GunungDjatiMenggugat masih menjadi trending topik di media sosial twitter. Terkait aksi penolakan UKT dan KKN Daring tersebut.
Ada tujuh tuntutan mahasiswa diantaranya, menuntut Kompensasi UKT /SPP dengan Nilai 50-70 % dari UKT/SPP Yang Telah dibayarkan. Menolak Bayar UKT/SPP di Semester Ganjil 2020/2021.
Libatkan Mahasiswa dalam Perumusan Kebijakan Anggaran Kampus, Menuntut Adanya Transparansi Anggaran. Menolak Program Pembelajaran KKN DR, Perbaiki Sistem Pembelajaran Berbasis Onlibe sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggung jawaban
dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT dan Cabut UUPT 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut