SuaraJabar.id - Mahasiswa Univeristas Islam Negeri (UIN) Bandung gelar aksi menggut pihak kampus terkait kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Daring. Mahasiswa meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah dibayarkan dan menolak kebijakan KKN Daring.
Salah seorang Mahasiswa Aadministrasi Publik UIN Bandung, Zakaria mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan 70 persen pembayarak UKT yang telah dibayarkan. Hal tersebut dikarenakan fasilitas kampus tidak mereka rasakan.
“Kami menuntut kampus untuk mengembalikan 70 persen UKT yang telah kami bayar. Karena semester ini kami hanya kuliah 2 minggu, dan selanjutnya perkuliahan dilakukan daring, itu juga tidak efektif,” ungkap Zakaria ketika dihubungi Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, hingga saat ini pihak kampus belum memberikan kuota gratis yang dijanjikan kepada mahasiswa selama proses kuliah online dilakukan. Pembayaran UKT dinilai sia-sia oleh mahasiswa.
Mahasisnya juga menolak kebijakan kampus terkait pelaksanaan KKN daring yang anggarannya diambil dari UKT yang telah dibayarkan oleh mahasiswa. Hal itu dinilai tidak efektif dan mahasiswa meminta untuk pihak kampus mengembalikan uang mahasiswa.
“Pelaksanaan KKN daring kami nilai tidak efektif, karen KKN itu adalah pengabdian, bagaimana kalau dilakukan daring, dan juga anggarannya diambil dari UKT mahasiswa yang telah dibayarkan. Lebih baik uang mahasiswa dikembalikan,” ungkap Zakaria.
Selain itu, mahasiswa ungkap Zakaria meminta pihak Kampus untuk transparansi keuangan kepada mahasiswa.
Senada dengan Zakaria, Juru bicara aksi Gunung Djati Menggugat, Putra mengungkapkan pihaknya meminta pihak kampus untuk mengembalikan UKT mahasiswa. Jika tidak mahasiswa menolak untuk membayar UKT semester berikutnya.
“Jika memang kampus tidak mampu menyiapkan fasilitas, kami meminta agar UKT kami dipotong untuk memenuhi kebutuhan penunjang selama belajar dari rumah, dan kami akan menolak membayar UKT semester berikutnya,” ungkap Putra.
Baca Juga: Gadis Bandung Syifa Aafiyah Masih Hilang, Ibu Menyerah Diserahkan ke Polisi
Hingga saat ini, tagar #GunungDjatiMenggugat masih menjadi trending topik di media sosial twitter. Terkait aksi penolakan UKT dan KKN Daring tersebut.
Ada tujuh tuntutan mahasiswa diantaranya, menuntut Kompensasi UKT /SPP dengan Nilai 50-70 % dari UKT/SPP Yang Telah dibayarkan. Menolak Bayar UKT/SPP di Semester Ganjil 2020/2021.
Libatkan Mahasiswa dalam Perumusan Kebijakan Anggaran Kampus, Menuntut Adanya Transparansi Anggaran. Menolak Program Pembelajaran KKN DR, Perbaiki Sistem Pembelajaran Berbasis Onlibe sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggung jawaban
dan pembuktian perolehan Akreditasi Kampus (A) dari BAN-PT dan Cabut UUPT 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
 - 
            
              Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
 - 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"