Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 11 Juni 2020 | 15:14 WIB
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung menggelar aksi daring menuntut pihak kampus memberi keringanan biaya semester atau UKT. Demo itu digelar, Kamis (11/6/2020). (dok mahasiswa)

SuaraJabar.id - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Kota Bandung menggelar aksi daring menuntut pihak kampus memberi keringanan biaya semester atau UKT. Demo itu digelar, Kamis (11/6/2020).

Hal tersebut dilakukan karena selama perkuliahan dijalankan secara daring, mahasiswa tidak dapat mengakses mayoritas fasilitas kampus.

Salah seorang mahasiswa UIN SGD Bandung Jurusan Jurnalistk 2017, Fakhri, menyebutkan bahwa selama pandemi berlangsung, mahasiswa tidak dapat mengakses mulai dari perpustakaan, internet kampus, hingga layanan kesehatan. Janji yang sempat beredar terkait pemotongan UKT namun batal terealisasi pun disebut menjadi salah satu sumber kekecewaan.

"Sebenarnya membayar UKT itu kewajiban mahasiswa, tapi saat ini hak yang diberikan tidak sebanding dengan yang diminta kampus, dalam hal ini uang UKT," ungkapnya kepada Ayobandung.com (jaringan Suara.com).

Pada April lalu, biaya UKT di kampus berstatus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah Kementerian Agama RI sempat dijanjikan untuk dipotong.

Baca Juga: Viral Mahasiswa UIN Bandung Gugat Protes Pembayaran Uang Kuliah

Namun, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan permintaan maaf pada Rabu 29 April 2019 karena pemotongan tersebut batal dilaksanakan menyusul pemangkasan anggaran dari Kementerian Keuangan senilai Rp2,6 triliun.

Batalnya pemangkasan UKT berimbas pada kampus UIN SGD Bandung. Fakhri menyebut, mahasiswa kecewa. Kekesalan pun memuncak ketika rektor mengeluarkan Surat Keputusan baru.

"Awalnya UIN ada kebijakan untuk pengurangan UKT 10%, tapi di pengumuman berikutnya enggak jadi (dipotong). Sebenarnya mahasiswa sudah kesal karena merasa dapat harapan palsu, lalu muncullah surat rektor baru," ungkapnya.

Surat yang dimaksud adalah Surat Keputusan Rektor UIN SGD BDG No: B-408/Un.05/I.1/PP.00.9/06/2020 tentang Kalender Akademik Tahun Ajaran 2020/2021. Salah satu poinnya memuat jadwal pembayaran UKT semester ganjil dan jadwal pembayaran UKT bagi mahasiswa yang akan mengikuti KKN.

"Nah mungkin saja, 'surat mendadak' ini yang memantik mahasiswa kampus untuk melakukan aksi secara virtual," katanya.

Baca Juga: Wapres Maruf Dicoret-coret saat Jadi Pembicara, Begini Reaksi UIN Malang

Load More