SuaraJabar.id - Aksi perkelahian driver ojol dengan debt collector terjadi lagi. Insiden baku hantam itu tak terelakkan usai salah seorang debt collector atau penagih utang menarik paksa motor seorang driver ojek online (ojol).
Insiden ini terjadi di pinggir jalan pada hari Jumat (19/6/2020). Awalnya, penagih utang mendatangi driver ojol yang tengah mangkal di pinggir jalan.
Namun, nahas, kawan-kawan driver ojol lainnya yang kebetulan tengah melintas di jalan yang sama melihat kejadian tersebut. Aksi saling baku hantam pun tak terhindarkan. Sang penagih utang langsung dikeroyok oleh kawanan driver ojol.
"Oknum debt collector memukul driver ojol saat meminta paksa motor di jalan, Jumat (19/6/2020). Lokasi: Jalan Raya Kalimalang, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat," demikian keterangan tertulis dari akun Instagram @viralterkini99.
Baca Juga: Lobi Maut BNN Gadungan, Bawa Kabur Duit PSK Habis Puas Main di Ranjang
Berdasarkan informasi dari akun @viralterkini99, oknum penagih utang ternyata sempat memukul driver ojol yang motornya hendak disita. Hal inilah yang memicu aksi baku hantam antara ojol dan debt collector.
"Saat kejadian teman seprofesi korban banyak yang melintas, sontak saja aksi DC tersebut memicu amarah ojol lainnya hingga terjadi keributan di lokasi kejadian," tulis @viralterkini99.
Akibat kejadian ini, kawasan jalan Tempat Kejadian Perkara menjadi macet dan penuh sesak dengan kendaraan. Warga berkerumun menyaksikan keributan sementara pengendara motor memenuhi jalan raya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui nasib debt collector tersebut. Ia sempat digelandang dan diseret menjauh dari area perkelahian oleh beberapa orang driver ojol.
Baca Juga: Sunda Empire Dicap Bikin Onar, Pengacara: Menyejahterakan Dunia Boleh Kan?
Berita Terkait
-
Kemenhub Sebut Driver Ojol Takut Orderan Anyep Gegara Tarif Naik
-
Korban Debt Collector Lapor Pelanggaran Hukum, Pelaku Bisa Dipenjara 5 Tahun
-
Regulasi Penarikan Kendaraan Bermotor oleh Debt Collector, Tidak Boleh Sembarangan
-
Aturan Baru Penagihan Pinjol 2025, Debt Collector Tidak Boleh Sembarangan
-
Tips saat Terlilit Pinjol dan Jadi Korban Teror Debt Collector
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi