Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Juni 2020 | 07:05 WIB
Ilustrasi selingkuh.

Namun, Emon sudah gelap mata. Dia tidak terima bantahan itu, dan langsung memukuli Busri.

Karena kalah, Busri berusaha melarikan diri keluar rumah. Tapi Emon datang mengejar dan melempari Busri memakai batu.

Tetangga yang melihat peristiwa itu langsung datang melerai. Pelaku lantas lari. Setelahnya, Busri mendatangi Polsek Teluk Mengkudu untuk melakukan pelaporan.

"Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP karena melakukan penganiayaan," kata Robin.

Baca Juga: Emon Ditangkap Polisi, Aniaya dan Lempari Ayah Kandung Pakai Batu

Load More