SuaraJabar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Ratno menegaskan, bahwa pesan berantai atau broadcast yang beredar pada unggahan di media sosial yang menyebut penyebaran COVID-19, DKI kembali zona merah, Bogor zona hitam adalah informasi hoaks.
"Informasi itu tidak benar alias hoaks," kata Ratno, ditulis Sabtu (27/6/2020).
Retno mengatakan, Kota Bogor masuk wilayah administratif Jawa Barat dan penilaian level kewaspadaan terhadap COVID-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat.
Dari hasil penilaian GTPP COVID-19 Jawa Barat terkini, posisi Kota Bogor berada di zona kuning. Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jakarta Kembali Zona Merah dan Bogor Zona Hitam Corona?
Dalam penentuan level kewaspadaan, kata Retno, ada sembilan indikator yang dipakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.
"Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi," katanya.
Dari sembilan indikator tersebut, dikelompokkan dalam lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level pertama, rendah (hijau) tidak ditemukan kasus positif, level kedua, moderat (biru) kasus ditemukan secara sporadis atau impor.
Level ketiga, cukup berat (kuning) ada klaster tunggal, level keempat, berat (merah) ditemukan beberapa klaster, dan Level kelima, kritis (hitam) penularan pada komunitas.
Menurut Retno, kelima level kewaspadaan ini akan melahirkan perlakuan atau protokol berbeda-beda pada setiap kabupaten/kota.
Baca Juga: FAKTA Kabar Kota Bogor Masuk Zona Hitam Virus Corona
Berdasarkan penilaian oleh GTPP Covid-19 Jawa Barat untuk periode V (28 Mei – 10 Juni 2020) Kota Bogor termasuk pada level kuning yakni cukup berat.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Rakyat Bikin Pusing Pemerintah
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks
-
Viral Video Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Fakta Sebenarnya Mengejutkan!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI