Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 29 Juni 2020 | 12:45 WIB
Ridho Illahi [instagram]

SuaraJabar.id - Ridho Illahi bukan artis baru. Sosok Ridho Illahi terkenal dengan memerankan banyak judul FTV. Kini Ridho Illahi baru saja ditangkap polisi karena narkoba.

Aparat Satreskrim Polres Jakarta Barat meringkus Ridho Illahi.

Pelaku yang ditangkap kali ini dari kalangan artis berinisial RI (34) yang diketahui merupakan pemeran FTV.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru membenarkan adanya penangkapan terhadap RI. Kekinian, polisi masih memeriksa RI secara intensif.

Baca Juga: Daftar FTV Ridho Illahi, Artis yang Baru Saja Ditangkap karena Narkoba

“Benar, saat ini pelaku RI( 34 ) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " ucap Audie dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, RI diringkus di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat penangkapan, RI kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," kata Maradona.

Hanya saja, polisi belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Kekinian polisi masih memeriksa RI secara intensif guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Ridho Illahi lahir di Padang, 12 Oktober 1987. Dia berusia 32 tahun. Ridho Illahi adalah aktor berdarah Minang berkebangsaan Indonesia.

Baca Juga: Siapa Ridho Illahi? Artis FTV yang Baru Saja Ditangkap karena Narkoba

Ridho Illahi banyak membintangi FTV SCTV.

Load More