SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial HS alias AS (41) karena kedapatan membawa ratusan gram narkoba jenis sabu, Selasa (30/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Sudah sejak beberapa hari terakhir jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengawasi pergerakan HS, sebelum diciduk di pinggir Jalan Limus Nunggal, Kelurahan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Dari tangan HS, polisi mengamankan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 245,7 gram. Jika dikonversi ke rupiah, barang bukti sabu-sabu tersebut senilai Rp 368.550.000.
Hasil pengungkapan kasus narkoba di Sukabumi ini diperlihatkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa malam.
"Informasi yang kami peroleh dari tersangka, barang bukti ini diperoleh dari Kabupaten Karawang dengan maksud untuk diedarkan. Peredarannya di wilayah Sukabumi Kota dan sekitarnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka baru melakukan mengedarkan narkoba jenis sabu selama dua bulan.
"Nah ini, dia baru melaksanakan aksinya ini selama dua bulan. Transaksinya dengan cara ditempel lalu diambil," papar Sumarni.
Berita Terkait
-
Perempuan Sabu Raijua, Penjaga Tradisi dan Motor Ekonomi Gula Semut
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu