Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Juli 2020 | 18:05 WIB
Anggota Satlantas Polres Sukabumi berfoto bersama Restu Singgih (17), warga Kampung Pasir Manggah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang kena prank polisi dan terpilih sebagai penerima SIM gratis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7/2020). [Foto: Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - HUT Bhayangkara: Di-Prank Dijemput Polisi, Restu Dapat SIM Gratis

Sebuah aksi prank dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi menyambut HUT Bhayangkara ke-74 hari ini, Rabu (1/7/2020).

Tiga anggota mereka menge-prank dengan menjemput seorang pemuda bernama Restu Singgih (17), warga Kampung Pasir Manggah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Restu dijemput tiga anggota Satlantas Polres Sukabumi dengan tuduhan mencuri sepatu. Sontak kejadian itu membuat kaget orang tua Restu, Kayat (63) dan Yati (48).

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-74, Puan Maharani Beri Tumpeng ke Anggota Polantas

Awalnya sang ibu menahan-nahan langkah Restu saat digiring ke kendaraan polisi.

"Sabar ya bu, sabar, biarkan kami menjalankan tugas. Kalau putra ibu tidak terlibat pasti kami antar pulang," ujar Briptu Nu Annisa, anggota Satlantas polres Sukabumi, Rabu (1/7/2020).

Tampak Yati dengan raut muka serius berusaha menjelaskan kepada petugas kepolisian awal diterimanya sepatu tersebut.

Menurutnya sepatu itu diberikan seseorang bernama Edo untuk hadiah Restu yang akan segera masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Itu sepatu hadiah, dari Edo yang memang kenalan suami saya katanya untuk masuk sekolah. Tidak tahu kalau sepatu itu hasil curian atau apa," ungkap Yati berusaha meyakinkan polisi dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.

Baca Juga: HUT ke-74 Bhayangkara, Mahfud MD Minta Polri Tetap Terbuka Atas Kritik

Namun penjelasan Yati diabaikan polisi. Restu tetap digiring petugas ke kendaraan penjemput dan kedua orang tua Restu mengikuti di belakang. Melihat keriuhan itu sejumlah warga terlihat keluar rumah.

Saat rombongan tersebut mendekati kendaraan penjemput, tiba-tiba muncul Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok menyerahkan sebuah kotak kepada Restu.

"Ini Pak RT ada, silakan dibuka bukti kenapa Restu harus ikut kami hari ini," ujar Riki.

Ketika kotak di sobek, Restu diminta untuk membaca tulisan di dalamnya yang ternyata berisi kalimat "Selamat Anda mendapatkan SIM gratis".

Sontak Restu dan kedua orang tuanya berbarengan mengusap wajah. Aksi prank yang dilakukan polisi itu sukses menghibur warga.

Mereka riuh bertepuk tangan mengetahui hal itu hanya candaan kepada Restu dan keluarganya.

"Restu terpilih sebagai penerima SIM gratis yang disponsori oleh Bank BRI dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74. Tanggal dan bulan Restu lahir sama dengan peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada hari ini," jelas Riki.

"Adik kita ini lahir pada 1 Juli 2003, tepat dengan Hari Bhayangkara ke-74. Kita sebelumnya sudah cek dulu keluarganya, mulai dari kondisi kesehatan dan lainnya takutnya malah kaget berlebihan atau bagaimana, tapi Alhamdulillah berjalan lancar," terangnya.

Load More