SuaraJabar.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Proporsional di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diperpanjang terhitung mulai Jumat (3/7) hingga 14 hari ke depan mengikuti keputusan Gubernur Jabar.
"PSBB Proporsional sebelumnya yang berlaku sejak 5 Juni 2020 berakhir hari ini, mulai besok kita perpanjang lagi selama dua minggu," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (2/7/2020).
Dia mengatakan kebijakan ini sesuai rekomendasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni melanjutkan pemberlakuan PSBB selama 14 hari ke depan.
Berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat pula selama perpanjangan PSBB nanti akan ada pelonggaran aktivitas di sejumlah sektor.
Baca Juga: Masih Disuruh Kerja Bosnya, Buruh Bekasi Jadi Sumber Penularan Virus Corona
"Gubernur memberikan ruang diskresi kepada Pak Bupati dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan," katanya.
Alamsyah mengaku pemeriksaan COVID-19 di pusat keramaian seperti pasar tradisional dan modern, terminal, stasiun, hingga kawasan industri akan dilakukan secara lebih masif untuk mendeteksi potensi penyebaran virus.
Dengan 5.000 alat rapid test dan 12.000 alat PCR yang dimiliki pemerintah daerah saat ini pihaknya menargetkan melakukan pemeriksaan kepada 5.000 hingga 1.000 orang baik melalui tes cepat maupun tes usap.
Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan telah memetakan penanganan COVID-19 di enam sektor meliputi sektor industri, pariwisata, sentra ekonomi, moda transportasi, permukiman, serta sektor kegiatan-kegiatan masyarakat.
"Sektor-sektor itu hanya memberikan area pengawasan penugasan. Di dalam sektor itu kita buat struktur namanya sub gugus tugas," katanya.
Baca Juga: Pemain Persija Ini Bangga Bisa Ikut TC Timnas Indonesia U-16
Contohnya di industri ada sub gugus tugas kawasan industri di bawahnya lagi unit gugus tugas tiap perusahaan untuk industri kemudian di bawahnya lagi ada sub unit atau regu-regu gugus tugas bidang misalnya bidang pemasaran dan produksi.
Dalam setiap struktur tersebut dibentuk satuan tugas yang membidangi empat aspek kegiatan yakni sosial ekonomi, kesehatan, keamanan, serta sosialisasi dan edukasi.
"Satgas kesehatan tugasnya tracking, tracing, skrining dan kuratif tingkat pertama," ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga membentuk Masyarakat Nyang Jaga Kampung atau Mang Jaka dengan tujuan menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan sekaligus subjek penanganan COVID-19.
"Mang Jaka ini merupakan rentang kendali hingga ke level paling bawah (RT/RW). Tugasnya membuat aturan protokol COVID-19 sesuai kondisi RT-nya, kemudian mengawasi penerapan aturannya, menegakkan aturan dan memberikan sanksi terhadap orang-orang yang melanggar aturan tersebut," kata Hendra.
Berita Terkait
-
Lagi Asyik Hisap Sabu, WN Korea Diciduk Polisi di Bekasi
-
Masih Disuruh Kerja Bosnya, Buruh Bekasi Jadi Sumber Penularan Virus Corona
-
Pemain Persija Ini Bangga Bisa Ikut TC Timnas Indonesia U-16
-
Awalnya Ratusan, Pasien Positif Covid-19 di Bekasi Kini Tinggal 10 Orang
-
Ojol di Bekasi Masih Dilarang Bonceng Penumpang
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang