Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Rifan Aditya
Kamis, 02 Juli 2020 | 16:55 WIB
Viral SD di Garut Dijual Oknum Kepala Desa (Facebook)

Tanda tangan oknum kepala desa terlihat di bagian pojok kwitansi, di atas materai. Kwitansi tersebut dibuat pada November 2019.

Sejumlah warganet menilai tindakan oknum kepala desa tersebut tidak benar.

"Apapun dalihnya itu salah, pakta bukan hoak," kata Entin Kartini.

"Menjual aset pemda tidak sesuai aturan adalah kejahatan," ujar Lsm Fsmi.

Baca Juga: Viral Video Intip Belahan Dada Lewat CCTV, Starbucks Pecat Pegawainya

"Tangkap aja laporkan diusut tuntas. Awas yang melapokanya oknum juga diberi isi amplop langsung diem dianggap beres," komentar Ade Suryana.

Load More