Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 03 Juli 2020 | 13:46 WIB
ILUSTRASI. [unilever.co.id]

”Kabupaten Bekasi ini daerah industri terbesar di Asia, jangan sampai ada lagi penambahan klaster-klaster yang baru lagi. Apalagi sektor industri, makanya kita bakal awasi secara ketat,” ujarnya.

Meski demikian, Eka meminta masyarakat Kabupaten Bekasi tidak perlu khawatir dan panik. Tindakan untuk memastikan kesehatan dan keselematan masyarakat dilingkungan sekitar sudah dilakukan dengan sangat ketat sesuai protokol kesehatan, termasuk kekhawatiran produk yang dihasilkan dapat terkontaminasi. Karena sudah dilakukan pengecekan tim kesehatan.

Hingga saat ini, Gugus tugas dengan perusahaan masih mendalami bukan mereka - reka. Untuk mengetahui awal mata rantainya. Klaster Unilever membuat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali melonjak di Kabupaten Bekasi menjadi 284 kasus dengan 224 sembuh dan 20 meninggal. Sedangkan total kasus aktif berjumlah 40 kasus.

Setop operasional

Baca Juga: Karyawan Positif Corona, Unilever Hentikan Operasional Pabrik di Cikarang

PT Unilever Indonesia Tbk menghentikan sementara kegiatan operasional di Gedung TBB yang berada dalam kompleks pabrik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal ini dilakukan sebagai langkah mitigasi perusahaan akibat sejumlah karyawannya dinyatakan positif virus corona covid-19.

Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso mengatakan, kesehatan dan keselamatan karyawan adalah prioritas utama.

Karenanya, keputusan untuk menghentikan sementara operasional pabrik merupakan pilihan paling tepat.

"Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan,” kata Sancoyo dalam keterangan resminyaseperti dikutip Ayobekasi.net-- jaringan Suara.com.

Baca Juga: Diserang Warganet karena Dianggap Dukung LGBT, Unilever Angkat Bicara

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak Unilever juga telah menghubungi dan mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan Gedung TBB sebanyak 265 orang.

Load More