SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020. Penambahan tersebut ditetapkan Pemkot Depok, lantaran hingga kini Kota Depok masih berada di zona oranye.
"Berdasarkan perhitungan dari pemerintah pusat kita berada pada level orange," kata Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Jumat (3/7/2020).
Dadang menyebut, trend perkembangan angka penyembuhan pasien Covid-19 di kota tersebut hampir 69 persen. Melihat perkembangan tersebut, Dadang mengemukakan, pada masa PSBB proporsional tahap dua dimungkinkan adanya beberapa tambahan aktivitas kegiatan sosial ekonomi.
"Yang boleh, tambahan aktivitas seperti posyandu, wisata alam, bioskop dengan kapasitas 30 persen, salon, barbershop, seminar, workshop, bimtek, diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang," kata Dadang.
Baca Juga: New Normal, Masyarakat Belum Yakin Gunakan Ojol
Selain itu juga diperbolehkan untuk pertemuan keagamaan dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, ujian masuk perguruan tinggi, ojek online (ojol) membawa penumpang dan beberapa aktivitas lain.
"Seluruh kegiatan aktifitas sosial ekonomi yang dibuka harus dengan pengaturan dan protokol kesehatan. Bioskop misalnya, boleh buka setelah dinas terkait mengecek kesiapan itu, karena protokolnya 30 persen dari kapasitas bioskop yang diperbolehkan," kata Dadang.
Sedangkan untuk operasional ojol yang mengangkut penumpang, Pemkot Depok baru mengizinkannya beroperasi mengangkut penumpang mulai 7 Juli 2020. Nantinya, peresmian tersebut bakal ditandai dengan deklarasi komitmen dan penandatanganan fakta integritas, baik dari aplikator maupun mitra ojol.
"Ojol di Depok sesuai rencana bahwa pada PSBB proporsional tahap dua akan diperbolehkan mengangkut penumpang," kata Dadang yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok.
Meski diperbolehkan mengangkut penumpang, Dadang mengemukakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan protokol kesehatan. Di antaranya, wajib menyediakan pembatas antara pengemudi dengan penumpang, wajib menggunakan masker dan bagi penumpang harus membawa helm sendiri. Jika penumpang ojol menggunakan helm mitra ojol, wajib untuk disemport disinfektan serta menggunakan pelindung kepala.
Baca Juga: Pemkot Bandung Wajibkan Operator Ojol Lakukan Swab Test kepada Mitranya
"Satu hal perlu dicatat. Ojol boleh melayani kelurahan di luar zona merah," ungkap Dadang.
Berita Terkait
-
Melihat Perjalanan Perupa Korsel Hyun Nahm di Indonesia Lewat Pameran Kawah Ojol
-
Nia Ramadhani Tetap Suka Jajan di Ojol meski Punya Chef di Rumah, Total Belanjanya Bikin Melongo
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
-
Penghasilan Suami Ira Swara Banting Setir Jadi Ojol, Dulunya Seorang Arsitek
-
Ojol Kerap Mangkal Sembarangan, Begini Solusi Ridwan Kamil kalau Jadi Gubernur Jakarta
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024