SuaraJabar.id - Seorang pria yang diduga maling mobil angkot babak belur dihakimi massa setelah melarikan diri ke arah Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Pria yang diperkirakan berusia 30 tahunan itu ditangkap warga di Jalan Mataram, Puncak Buluh, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/6/2020).
"Kejadiannya Sabtu, sekitar pukul 14.00 WIB," kata Ketua Karang Taruna Desa Karanganyar, Oji, kepada Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Minggu (5/7/2020).
"Pelaku membawa mobil angkot dari arah Sukabumi menuju Jampang Kulon melalui Jalan Mataram, dan pas di Puncak Buluh disergap oleh warga karena ada yang berteriak maling," jelasnya.
Setelah menerima kabar penangkapan maling itu dari warga, Oji bersama aparat Babinsa setempat langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Untuk kronologis jelasnya, bisa hubungi pihak Polsek Jampang Kulon, karena sudah diamankan," terangnya.
Berita Terkait
-
Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar
-
Kabel Prasarana KA Dicuri dan Dirusak, KAI Ungkap Risiko bagi Keselamatan Penumpang
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo