SuaraJabar.id - Nasib sial Rudi Gimbal dipecat perusahaan karena terdampak wabah corona. Lelaki 47 tahun itu pun jual ganja kering.
Nasib sial lagi, dia ditangkap polisi karena jual 1 kilogram ganja kering di wilayah Belencong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat AKBP Erwin Ardiansyah mengungkapkan RK sebelumnya bekerja dengan jabatan tinggi di sebuah hotel ternama di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
"Jadi RK ini sebelumnya bekerja sebagai manajer hotel di Trawangan. Karena alasan diberhentikan, dia kemudian beralih profesi jual narkoba," kata Erwin dalam konferensi persnya didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Anak Agung Gede Agung di Mapolda NTB, di Mataram, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Ganja Dapat Cegah Gejala Penyakit Paru-paru Akibat Covid-19 pada Tikus
Narkoba jenis ganja kering tersebut didapatkan dari kenalannya, seorang pria asal Pulau Jawa. Barang tersebut kemudian dia pesan dan terima melalui kiriman paket jasa ekspedisi di Mataram.
Terkait dengan identitas pengirim, Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB dikatakan telah mengantonginya.
Meskipun identitasnya enggan disebutkan, namun Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Anak Agung Gede Agung memastikan bahwa pihaknya sedang menelusuri keberadaan yang bersangkutan.
"Jadi untuk pengembangan, sudah kita lakukan. Barang dapat dari mana, sudah kita petakan dan sekarang sedang dalam penyelidikan," kata Agung.
RK ditangkap dengan barang bukti ganja sebanyak satu kilogram pada Jumat malam (3/7), oleh Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB di bawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama, di rumahnya di wilayah Belencong, Kabupaten Lombok Barat.
Baca Juga: Tak Punya Uang untuk Obati Sakit Jantungnya, Kakek Ini Terpaksa Jual Ganja
Satu kilogram ganja ditemukan petugas dalam tas pinggang. Ada yang masih dalam bungkusan paket besar dan sebagiannya lagi ditemukan dari sepuluh poket klip plastik bening siap edar.
Berita Terkait
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Tag
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
-
Ekonomi Kaltim Bertumpu pada Pengembangan Klaster Industri di IKN, Kok Bisa?
-
Beras Impor Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Perbandingan Harganya Beras Lokal
Terkini
-
Kabut Tebal dan Jarak Pandang Terbatas, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Saat Melintasi Jalur Puncak
-
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Depok
-
Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
-
Hasil Olah TKP Laka Maut yang Tewaskan Ibu Hamil di Kampung Ongkrak Sukabumi
-
Jelang Perayaan Natal, Tim Penjinak Bom Sisir Enam Gereja di Palabuhanratu Sukabumi