Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 06 Juli 2020 | 17:23 WIB
Pemandangan Gunung Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/Feri Purnama)

Sebelumnya, Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Garut Dodi Arisandi mengimbau kepada pendaki agar tak memasuki kawasan cagar alam di Gunung Guntur.

Sebab, kawasan tersebut terlarang dimasuki tanpa izin. Meski begitu, diakuinya, tetap banyak pendaki yang nekat masuk kawasan Cagar Alam Gunung Guntur. Dia mengemukakan, pendaki yang hilang tersebut terjadi di Pos 3 Gunung Guntur yang berada di kawasan cagar alam.

"Kita sebenarnya memperbolehkan pendaki hanya di areal TWA sampai Curug Cikoneng. Kita tak izinkan mereka ke CA, tapi faktanya di lapangan susah dikontrol," katanya.

Load More