SuaraJabar.id - FCR (23), pelaku pencabulan puluhan anak di bawah umur, menuliskan daftar korban di tembok rumahnya di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu diketahui setelah pelaku ditemui Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).
Dalam pertemuan itu, banyak hal yang terungkap dari aksi bejat pelaku yang ditangkap, Sabtu (27/6/2020) lalu. Termasuk modus dan motif pelaku.
Predator anak tersebut, kata Arist, mengaku pintar bermain musik, memiliki studio kecil dan sebagainya.
Pelaku membidik calon korban dengan berkenalan di Facebook. Setelah berkenalan, kemudian FCR mengiming-imingi calon korban dengan gratis bermain musik di studionya.
"Pelaku sudah banyak bercerita. Jadi korbannya bukan hanya tetangga terdekat, tapi ada yang dari luar wilayah tersebut. Korban juga dijanjikan secamam pengasihan agar bisa pelet orang. Korbannya, menurut pelaku, berusia 14-15 tahun," kata Arist dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Pelaku menggunakan istilah 'menusuk-nusuk' saat mencabuli korbannya. Ada pula korban yang hanya dicium hingga diraba-raba.
Setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, baru korban diperbolehkan bermain musik gratis.
"Faktor yang menjadi pendorong pelaku melakukan hal itu, dia mengingat-ngingat waktu dia berusia 11 tahun pernah dua hingga enam kali pernah jadi korban oleh tetangganya. Jadi dia merasa harus melakukan hal yang sama kepada orang yang dia rekrut (korban)," papar Arist.
Baca Juga: Fakta Baru! Predator Anak Kalapanuggal Sukabumi Beraksi Sejak 2018
"Pelaku melakukan itu hampir kepada 30 orang sampai hari ini, dimungkinkan juga bertambah karena nama korbannya dia tulis di tembok, jadi dia tahu betul nama korban. Pengakuannya ada korban yang dicabuli satu kali, ada yang sampai tiga kali. Jadi artinya jumlah korban bisa 30-an lebih," terangnya.
Lebih jauh, Arist menyebut wilayah Sukabumi sudah masuk dalam tahap darurat kekerasan seksual terhadap anak.
"Penegakan hukum sudah dilakukan secara cepat. Tapi itu tak berarti apa-apa tanpa gerakan dari masyarakatnya. Sekali lagi, tidak berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak melihat Sukabumi ini darurat kekerasan seksual terhadap anak. Perlu ada gerakan perlindungan anak sampai ke kampung-kampung," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong