SuaraJabar.id - FCR (23), pelaku pencabulan puluhan anak di bawah umur, menuliskan daftar korban di tembok rumahnya di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu diketahui setelah pelaku ditemui Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).
Dalam pertemuan itu, banyak hal yang terungkap dari aksi bejat pelaku yang ditangkap, Sabtu (27/6/2020) lalu. Termasuk modus dan motif pelaku.
Predator anak tersebut, kata Arist, mengaku pintar bermain musik, memiliki studio kecil dan sebagainya.
Pelaku membidik calon korban dengan berkenalan di Facebook. Setelah berkenalan, kemudian FCR mengiming-imingi calon korban dengan gratis bermain musik di studionya.
"Pelaku sudah banyak bercerita. Jadi korbannya bukan hanya tetangga terdekat, tapi ada yang dari luar wilayah tersebut. Korban juga dijanjikan secamam pengasihan agar bisa pelet orang. Korbannya, menurut pelaku, berusia 14-15 tahun," kata Arist dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Pelaku menggunakan istilah 'menusuk-nusuk' saat mencabuli korbannya. Ada pula korban yang hanya dicium hingga diraba-raba.
Setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, baru korban diperbolehkan bermain musik gratis.
"Faktor yang menjadi pendorong pelaku melakukan hal itu, dia mengingat-ngingat waktu dia berusia 11 tahun pernah dua hingga enam kali pernah jadi korban oleh tetangganya. Jadi dia merasa harus melakukan hal yang sama kepada orang yang dia rekrut (korban)," papar Arist.
Baca Juga: Fakta Baru! Predator Anak Kalapanuggal Sukabumi Beraksi Sejak 2018
"Pelaku melakukan itu hampir kepada 30 orang sampai hari ini, dimungkinkan juga bertambah karena nama korbannya dia tulis di tembok, jadi dia tahu betul nama korban. Pengakuannya ada korban yang dicabuli satu kali, ada yang sampai tiga kali. Jadi artinya jumlah korban bisa 30-an lebih," terangnya.
Lebih jauh, Arist menyebut wilayah Sukabumi sudah masuk dalam tahap darurat kekerasan seksual terhadap anak.
"Penegakan hukum sudah dilakukan secara cepat. Tapi itu tak berarti apa-apa tanpa gerakan dari masyarakatnya. Sekali lagi, tidak berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak melihat Sukabumi ini darurat kekerasan seksual terhadap anak. Perlu ada gerakan perlindungan anak sampai ke kampung-kampung," tegasnya.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba