SuaraJabar.id - Polres Sukabumi membeberkan fakta baru terkait kasus predator anak di Kalapanuggal, Kabupaten Sukabumi. Pelaku berinisial FCR (23) diketahui melakukan pencabulan serta sodomi sejak 2018.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).
"Semua korban anak laki laki di bawah umur dan seluruhnya dilakukan di rumah tersangka," ujarnya dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Pelaku predator anak turut dihadirkan dalam konferensi tersebut. Total korban yang sudah diperiksa mencapai 30 orang.
Baca Juga: Puluhan Korban Predator Anak di Sukabumi Gampang Marah dan Mengurung Diri
"Saat ini koban yang sudah kita laksanakan pemeriksaan berjumlah 30 orang, 17 orang korban sudah menjalani pemeriksaan secara detail bekerjasama dengan tim medis dan P2TP2A jabar," katanya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan hal yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga korban kemudian melaporkan FCR kepada pihak kepolisian.
"Pelapor pertama kali ayah dari salah satu korban YA. Modus pelaku mengiming-imingi ilmu mistik dan kursus musik kepada para korban di kediaman pelaku," jelasnya.
Tersangka predator anak dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 4 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu RI perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman maksimal tadi dikarenakan korban lebih dari satu.
"Kebanyakan korban sekitar tempat tinggal tersangka FCR dan dari informasi penyidik kemungkinan korban akan bertambah lagi," tandasnya.
Baca Juga: Cabuli Bocah 5 Tahun Tetangga Sendiri, Penjaga Warung di Padalarang Dibekuk
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend