SuaraJabar.id - Polres Sukabumi membeberkan fakta baru terkait kasus predator anak di Kalapanuggal, Kabupaten Sukabumi. Pelaku berinisial FCR (23) diketahui melakukan pencabulan serta sodomi sejak 2018.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).
"Semua korban anak laki laki di bawah umur dan seluruhnya dilakukan di rumah tersangka," ujarnya dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Pelaku predator anak turut dihadirkan dalam konferensi tersebut. Total korban yang sudah diperiksa mencapai 30 orang.
"Saat ini koban yang sudah kita laksanakan pemeriksaan berjumlah 30 orang, 17 orang korban sudah menjalani pemeriksaan secara detail bekerjasama dengan tim medis dan P2TP2A jabar," katanya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan hal yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga korban kemudian melaporkan FCR kepada pihak kepolisian.
"Pelapor pertama kali ayah dari salah satu korban YA. Modus pelaku mengiming-imingi ilmu mistik dan kursus musik kepada para korban di kediaman pelaku," jelasnya.
Tersangka predator anak dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 4 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu RI perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman maksimal tadi dikarenakan korban lebih dari satu.
"Kebanyakan korban sekitar tempat tinggal tersangka FCR dan dari informasi penyidik kemungkinan korban akan bertambah lagi," tandasnya.
Baca Juga: Puluhan Korban Predator Anak di Sukabumi Gampang Marah dan Mengurung Diri
Berita Terkait
-
Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa
-
Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap
-
Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan", Strategi SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G
-
bank bjb dan Perguruan YKTB Bogor Hadirkan Bank Edu YKTB untuk Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh