SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Secapa AD tidak mempengaruhi status wilayahnya yang saat ini berada di zona biru atau terkendali.
Sebab, penghitungan jumlah positif Virus Corona di Kota Bandung berdasarkan alamat pasien yang bersangkutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, menanggapi adanya tambahan kasus baru Covid-19 di Jawa Barat dari kluster institusi kenegaraan.
"Tadi disampaikan, klaster Secapa nggak masuk hitungan kita. Nggak mengubah status (biru) karena pendekatannya alamat, karena itu (Secapa AD) seluruh Indonesia dan tersentralisasi. Angkanya ke pusat," ujar Yana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Corona Jabar Melejit, Ridwan Kamil: Mayoritas Klaster Institusi Kenegaraan
Saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 1 dan 2 di Kota Bandung, menurutnya tidak boleh terdapat aktivitas pendidikan. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi kepada Secapa AD karena mereka memiliki kebijakan tersendiri.
Saat ini, Yana mengungkapkan pihaknya sedang melakukan tracing kepada masyarakat sekitar Secapa AD dan direncanakan akan melakukan tes swab dan rapid mulai Sabtu (11/7/2020). Terkait kebijakan pembatasan sosial atau karantina wilayah, ia mengaku kebijakan tersebut merupakan kebijakan wilayah.
"Wilayah boleh menetapkan karantina wilayah, aktivitas warga masih normal dan masih men-tracing," katanya.
Yana menambahkan, angka reproduksi Covid-19 hingga Kamis (9/7/2020) kemarin berada di bawah angka satu yaitu 0,53. Selain itu, sudah dua kali selama 14 hari angka reproduksi Covid-19 berada di bawah satu.
Dia juga menambahkan, beberapa kegiatan yang sudah direlaksasi tidak ditemukan penyebaran virus atau klaster baru Covid-19. Sehingga, jika pihaknya akan melakukan relaksasi kembali maka harus lebih memperhatikan standar protokol kesehatan.
Baca Juga: Warga Sekitar Secapa AD Tolak Test Covid, Pemkot Minta Bantuan Kang Emil
"Ke depan kalaupun melaksanakan pelonggaran, betul betul dilakukan secara hati-hati mengikuti semua prosedur dan peninjauan dulu, simulasi dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan diatas materai untuk menerapkan standar protokol kesehatan," kata Yana.
Berita Terkait
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
-
Pasar Kreatif Bandung 2024 Hadirkan 236 UMKM, Siap Tembus Omzet Rp 9,3 M Hasil Tahun Lalu?
-
Diduga Lakukan Pelecehan, Camat di Bandung Dapat Sanksi dari Pemkot
-
Temuan Klaster Baru Covid-19, Puluhan Kota di China Termasuk Wuhan Terapkan Lockdown
-
Di Bawah Hujan Deras, KSAD Lantik 593 Perwira Muda di Secapa AD
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar