SuaraJabar.id - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan 150 unit bus ke Pemerintah Kota Bogot. Bus itu untuk transportasi alternatif pengganti KRL Jabodetabek.
Sebab saban Senin terjadi antrean di Stasiun Bogor. Bus-bus itu akan berangkat dari Stasiun Bogor mulai Senin (13/7/2020) besok.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan sebanyak 150 unit bus adalah bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan 75 unit bus, serta bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 75 unit bus.
Bima Arya menjelaskan, sebanyak 150 unit bus bantuan itu, 140 unit bus diberangkatkan dari Jalan Mayor Oking di samping Stasiun Bogor mulai pukul 05:00 WIB, serta 10 unit bis lainnya diberangkatkan dari Pool Damri di samping Mal Botani Square, Baranangsiang, Kota Bogor.
Bus bantuan tersebut akan mengantarkan warga Kota Bogor yang akan berangkat kerja ke Jakarta dengan tujuan ke beberapa stasiun di Jakarta yakni Stasiun Juanda, Stasiun Manggarai, Stasiun Cikini, Stasiun Tebet, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.
"Untuk pengaturan antrean dan pemberangkatan bus akan dibantu oleh personil dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP," kata Bima di Kota Bogor, Minggu (12/7/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, menambahkan, untuk ketertiban dan kelancaran pembarangkatan bus bantuan, maka akan diberlakukan antrean sebelum menaiki bus. "Bus yang berangkat dari Jalan Mayor Oking juga sudah ditentukan tujuannya ke ke stasiun mana," katanya.
Eko Prabowo menjelaskan, antrean untuk menaiki bus akan dibuat kelompok-kelompok sekitar 100 orang per kelompok, yang kemudian diizinkan menaiki bus. "Setelah 100 orang naik dan penumpang penuh, bus diizinkan jalan. Kemudian, 100 orang dari kelompok berikutnya diizinkan naik ke bus lagi," katanya.
Menurut dia, antrean menuju ke bus juga menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak sekitar satu meter pada setiap penganter. "Pengantre yang tidak kebagian bus, ya mengantre ke dalam Stasiun Bogor," katanya.
Baca Juga: Incar Pesepeda Bandel, Gubernur Ganjar Usul Bentuk Polisi COVID-19
Pemberangkatan KRL dari Stasiun Bogor setiap Senin pagi, sejak tiga pekan lalu, selalu terjadi antrean sangat panjang, karena tidak seimbang antara jumlah warga Kota Bogor dan sekitarnya yang akan berangkat ke Jakarta pada Senin pagi sekitar pukul 05:00 WIB hingga pukul 07:00 WIB dengan kapasitas penumpang KRL yang diberangkatkan dari Stasoun Bogor pada jam tersebut.
Hal ini terjadi karena PT Kereta Commuter Indonesoa (KCI) masih membatasi jumlah penumpang KRL yakni maksimal 72 orang per gerbong untuk mencegah penulatan COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Liburan ke Bogor Gak Perlu Mahal! Ini 5 Rekomendasi Hotel Murah Rp200 Ribuan yang Nyaman
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi