Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 13 Juli 2020 | 11:32 WIB
Dua anggota TNI gadungan yang telah memeras ratusan sopir di wilayah Kabupaten Bandung, Kota bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. [Foto: Ayobandung.com]

"Menurut pengakuan, dalam satu kali beraksi, mereka bisa mendapat uang antara Rp 2 juta sampai terbesar Rp 40 juta," katanya.

Aksi pembegalan dengan modus tersebut telah dilakukan kedua TNI gadungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, selama dua tahun.

Load More